Laman

Monday, July 15, 2013

Mendikbud Luncurkan Kurikulum 2013 di DIY

Mendikbud Luncurkan Kurikulum 2013 di DIY

VIVAnews - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, secara resmi meluncurkan kurikulum 2013 di SMA N 1 Kabupaten Bantul DIY. Peluncuran kurikulum ini ditandai dengan penyerahan buku pelajaran secara simbolis kepada perwakilan siswa SD, SMP, SMA dan SMK.

Dalam sambutannya M Nuh mengatakan, pelaksanaan kurikulum 2013 memang belum diterapkan seluruhny sekolah. Saat ini baru ada sekitar 6.400 sekolah dari seluruh jenjang yang siap menerapkan kurikulum baru.

Sedangkan guru yang telah mendapatkan pelatihan kurikulum 2013 mencapai 61.074. Terdiri dari 572 instruktur nasional, 4.740 guru inti dan 55.762 guru sasaran.

"Pelaksanaan pelatihan instruktur nasional misalnya nilai rata-rata yang dicapai dari pre test ke post test mengalamai kenaikan cukup signifikan atau 20,60 persen. Tertinggi ada pada materi rasionalitas kurikulum (44,64 persen), materi analisis materi ajar (11,05 persen) dan materi rancangan pembelajaran dan praktik (9,53 persen)," katanya.

Ditambahkan M Nuh, penerapan kurikulum 2013 ini dilakukan secara bertahap dan ditargetkan pada tahun 2016 seluruh sekolah di Indonesia hingga daerah pelosok dapat melaksanakan kurikulum baru.

"Untuk kesiapan buku memang belum semua dicetak. Untuk SD baru dicetak untuk pelajaran kelas 1 dan 4, sedangkan SMP buku pelajaran kelas 8 belum dicetak dan baru dicetak tahun depan," katanya.

Lebih lanjut M Nuh mengatakan kurikulum 2013 ini bukan saja menyiapkan dan membangun secara personal peserta didik dalam tiga aspek sikap, pengetahuan dan ketrampilan saja melainkan kurikulum yang disiapkan untuk membangun masyarakat dan membangun peradabaan sehingga menjadi bangsa yang efektif dalam menghindari tiga penyakit sosial. Kemiskinan, ketidaktahuan dan keterbelakangan peradaban.

"Kurikulum 2013 ini diharapkan menjadi harapan baru menuju ke arah yang lebih baik dalam meningkatkan kualitas dan kemajuan generasi Indonesia masa depan," katanya. (umi)

Utusan Megawati Jenguk Emir Moeis di Rutan Guntur

Utusan Megawati Jenguk Emir Moeis di Rutan Guntur

VIVAnews - Ketua DPP Bidang Hukum PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 15 Juli 2013. Dia datang untuk menjenguk kolega separtainya, Izendrik Emir Moeis.

Mengenakan baju batik berwarna gold, Ketua Badan Kehormatan DPR itu mengaku diutus oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. "Ya ini disuruh ngecek kesehatan Bang Emir, orangnya kan tambun," kata Trimedya.

Sejak 11 Juli 2013 lalu, Emir Moeis dijebloskan ke rumah tahanan KPK cabang Pomdam Guntur, Jakarta Selatan. Ia menjadi tersangka kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung tahun 2004.

Menurut Trimedya, PDIP telah menunjuk pengacara Yanuar P Wasesa untuk mendampingi proses hukum Emir Moeis. "Pak Yanuar ini pengacara handal," kata dia.

Dengan kehadirannya ini, Trimedya berharap bisa menjadi suatu dukungan moral untuk Emir Moeis yang juga kader partai berlambang banteng. Dia juga ingin tahu kondisi Emir. "Tadi katanya keluarganya sudah duluan (besuk)."

Seperti diketahui, Emir ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Juli 2012 lalu. Emir Moeis selaku penyelenggara negara diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung tahun 2004. "Uang yang diterima (IEM) diduga lebih dari US$300 ribu," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Saat ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di tiga lokasi, yakni di kantor Alstom Indonesia, rumah Emir Moeis di kawasan Kalibata dan rumah ZP di Jagakarsa.

"Penggeledahan merupakan tindak lanjut dari dikeluarkannya sprindik (surat perintah penyidikan) atas nama IEM selaku anggota DPR periode 1999-2004, 2004-2009," kata Bambang.

KPK menjerat Emir Moeis dengan Pasal 5 ayat 2, atau Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11, Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

"Penahanan dilakukan di Rutan Guntur untuk 20 hari," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi. (umi)

Priyo Budi S: Reaksi ICW Berlebihan

Priyo Budi S: Reaksi ICW Berlebihan

VIVAnews - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso menyayangkan sikap Indonesia Corruption Watch (ICW) yang telah mengkritiknya terkait surat protes narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin.

Menurut Priyo, Senin 15 Juli 2013, surat dari narapidana korupsi yang memprotes pasal 34a Peraturan Pemerintah (PP) 99 tahun 2012 tentang pembatasan remisi adalah surat pengaduan biasa yang wajib diteruskan kepada presiden dan menteri terkait.

"ICW sering salah mengerti dan merespon balik dengan cara berlebih. Silakan dibaca cermat surat tersebut," kata Priyo.

Priyo menegaskan, pihaknya hanya menjalankan konstitusi. "Sebagai pimpinan DPR kami meneken ratusan surat serupa dari aduan masyarakat termasuk dari mantan panglima GAM, tentang konflik agraria, dan lainnya," ujar dia.

"Sekarang bola ada di pemerintah mau diapakan. Sesuai bidang tugas, masalah politik dan hukum yang meneken biasanya saya," dia menambahkan.

Sebelumnya, koordinator ICW, Emerson Yunto menyatakan, jika ada pihak yang mempersoalkan keberadaan PP ini sama saja tidak menyetujui usaha-usaha negara mengembalikan kerugian negara yang dijarah koruptor. Sebab, regulasi ini menjadi salah satu instrumen bagi koruptor membayar uang pengganti hasil korupsi.

Langkah Priyo ini, kata Emerson, dinilai memfasilitasi keinginan para koruptor menghapus peraturan pemerintah tersebut.

"Tindakan Priyo telah memalukan dan merusak citra parlemen di mata rakyat. Kredibilitas parlemen merosot di mata publik karena ulah politisinya yang tersandung kasus korupsi, pemborosan anggaran, dan tukang bolos akan menjadi bertambah merosot dengan tindakan DPR yang memfasilitasi atau memperjuangan kepentingan koruptor," kata Emerson kepada VIVAnews.

7.332 Sekolah Mulai Laksanakan Kurikulum 2013

7.332 Sekolah Mulai Laksanakan Kurikulum 2013

VIVAnews - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberlakukan kurikulum 2013 mulai hari ini, Senin 15 Juli 2013. Kurikulum baru itu akan dilaksanakan bertahap di 7.332 SD, SMP, SMA, dan SMK.

Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidilkan dan Kebudayaan, Hendarman mengatakan, awalnya Kementerian hanya mewajibkan kepada 6.326 sekolah sasaran.

"Tapi ada 1.006 sekolah yang mengajukan secara mandiri," kata Hendarman saat jumpa pers di SMA 68 Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.

Mengenai perbukuan, Herdarman mengatakan, pada kurikulum baru ini dikelola Pusat Kurikulum dan Perbukuan. Ini supaya isi dapat dikendalikan dan kulialitasnya juga menjadi lebih baik.

Hendarman mengatakan, untuk melatih peningkatan kualitas guru, Kementerian melaksanakan pelatihan instruktur nasional, guru inti, dan guru sasaran.

"Dalam pelatihan itu, banyak pendekatan pelatihan yang harus disesuaikan, baik menyangkut materi pelatihan maupun model dan pola pelatihan," katanya. (ren)

Korupsi IT UI, KPK Periksa Manajer PT Makara Mas

Korupsi IT UI, KPK Periksa Manajer PT Makara Mas

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Manager PT Makara Mas, Dyah Ayu Anggraeni Sugiri, Senin, 15 Juli 2013. Dyah diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek pengadaan informasi teknologi perpustakaan Universitas Indonesia.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk TN (Tafsir Nurchamid)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Pekan lalu, KPK telah memeriksa Direktur PT Makara Mas, Tjahjanto Budisatrio sebagai saksi kasus tersebut. KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Rektor Universitas Indonesia, Tafsir Nurchamid. Penggeledahan dilakukan di Perumahan Billy Moon No 9, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, upaya penggeledahan ini merupakan serangkaian aksi penggeledahan oleh KPK di Gedung Rektorat Pusat UI kemarin, termasuk ruang Tafsir. Hasil penggeledahan ini, kata Johan, akan dijadikan bahan tambahan untuk mengungkap kasus korupsi proyek pengadaan informasi teknologi perpustakaan Universitas Indonesia.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di lantai 1 sampai 8, Gedung Pusat Rektorat UI. Penggeledahan juga dilakukan di kantor PT Makara Mas di UI.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Rektor II Universitas Indonesia, Tafsir Nurchamid, sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan informasi teknologi perpustakaan Universitas Indonesia.
  
Proyek senilai Rp21 miliar itu diduga ada unsur mark up atau penggelembungan yang mengakibatkan kerugian negara. Tafsir diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Dalam penyelidikan kasus ini, KPK telah memeriksa 40 orang. Sebagian besar adalah pegawai UI. Salah satu yang diperiksa yaitu mantan Rektor UI, Gumilar Rusliwa Soemantri.

Pihak civitas akademika UI pun pernah melaporkan kasus ini ke KPK dengan melampirkan laporan terkait pembangunan perpustakaan pusat UI.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, KPK ternyata tidak hanya mengusut kasus pengadaan IT di perpustakaan UI. Sebab, KPK juga menerima laporan mengenai pengadaan proyek lain di kampus negeri ternama itu, yang kini masih ditelaah oleh bagian pengaduan masyarakat KPK.

Buru Napi Tanjung Gusta, Poldasu Gandeng Densus 88

Buru Napi Tanjung Gusta, Poldasu Gandeng Densus 88

VIVAnews - Kepolisian Daerah Sumatera Utara belum berhasil menangkap kembali ratusan narapidana Lapas Tanjung Gusta, Medan yang kabur. Poldasu juga menggandeng kepolisian daerah tetangga, dan Densus 88 anti teror guna memburu tahanan yang masih berkeliaran.

"Kita bekerjasama dengan Polda NAD, Riau, Sumbar untuk memburu tahanan yang masih terus berkeliaran. Razia juga akan digelar disejumlah daerah di Sumut dan menjaga ketat wilayah perbatasan perbatasan," Kata Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Raden Heru Prakoso, Senin 15 Juli 2013.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi pelarian yang semakin jauh dan bahkan keluar dari wilayah Sumut.

117 tahanan yang masih belum ditemukan, empat diantaranya adalah napi kasus terorisme yang pernah melakukan perampokan Bank CIMB Niaga di Medan beberapa tahun silam. Itulah alasannya Polda Sumut juga meminta bantuan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.

"Saat pintu lapas jebol saat kerusuhan, sembilan teroris berhasil kabur, tetapi lima diantaranya sudah ditangkap kembali," katanya.

"Sisanya tinggal empat orang. Untuk itu kami (Poldasu) dibantu tim Detasemen 88 Anti Teror (AT) untuk tahanan teroris."

Kerusuhan yang berujung pembakaran Lapas Tanjung Gusta pecah 11 juli, lalu. Kejadian ini merenggut 5 korban jiwa. Diduga, pemicunya kemarahan ribuan warga binaan akibat padamnya listrik sejak subuh hingga malam. Akibat pemadaman itu, ribuan napi kesulitan mendapatkan air bersih seharian. Pasalnya, air di lapas berasal dari sumur pompa yang pastinya membutuhkan listrik.

Sebenarnya, pemicu kemarahan itu bukan kali ini saja. Sejak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) napi juga mengeluhkan seringnya pemadaman listrik. Saat pecah kerusuhan, ratusan napi kabur setelah menjebol pintu lapas. Mereka yang belum sempat keluar lalu mengamuk, dan membakar ruang kantor di bagian depan lapas.

Sekjen Golkar Jenguk Rusli Zainal di Rutan KPK

Sekjen Golkar Jenguk Rusli Zainal di Rutan KPK

VIVAnews - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Idrus Marham menjenguk Gubernur Riau nonaktif Rusli Zainal di rumah tahanan KPK, Senin, 15 Juli 2013. Mengenakan kemeja bergaris warna ungu, Idrus tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 11.20 WIB.

"Saya mau besuk Pak Rusli. Saya sebagai pribadi dan Sekjen Golkar," kata Idrus sebelum masuk ke dalam Rutan.

Ditanya mengenai Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto, dan anggota Komisi X, Kahar Muzakir, yang juga pernah diperiksa KPK terkait kasus suap anggaran PON Riau, Idrus menyatakan partainya menyerahkan soal ini sepenuhnya kepada proses hukum di KPK.

"Nggak tahu saya soal itu, itu urusan KPK, bukan urusan saya. Biar semua proses ini kita percayakan kepada KPK sebagai lembaga. Apalagi ini bulan Ramadan, kita harus saling menghargai," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie telah menjenguk Rusli pada Senin 1 Juli 2013 lalu. Ia mengatakan, Partai Golkar tidak menyiapkan bantuan hukum untuk Rusli karena Gubernur Riau itu sudah mempunyai kuasa hukum sendiri.

Mengenai Setya Novanto dan Kahar Muzakir Aburizal juga menyatakan menyerahkannya pada proses hukum. "Ini kan negara hukum, biar hukum yang memutuskan," kata dia.

Terkait kasus ini, KPK telah menggeledah enam rumah di Pekanbaru, Riau, dan melakukan rekonstruksi di empat lokasi. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, menjelaskan bahwa keempat titik yang dijadikan tempat rekonstruksi tersebut semuanya berada di Pekanbaru, yakni kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Kantor PT Adhi Karya, Bank Mandiri, dan kediamanan Gubernur Riau.

Rusli Zainal telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana pembahasan Perda PON di Riau dan kasus pengesahan pemanfaatan hasil hutan pada tanaman industri tahun 2001-2006. Kemendagri langsung menonaktifkan Rusli dari jabatannya sebagai Gubernur Riau. Rusli kini mendekam di Rumah Tahanan KPK. (kd) 

Keberatan Fathanah Juga Ditolak Majelis Hakim Tipikor

Keberatan Fathanah Juga Ditolak Majelis Hakim Tipikor

VIVAnews - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta juga menolak nota keberatan yang diajukan penasihat hukum Ahmad Fathanah, terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang, Senin 15 Juli 2013.

"Menyatakan keberatan tim penasihat hukum terdakwa Ahmad Fathanah atas surat dakwaan jaksa penuntut umum KPK tidak dapat diterima," kata Ketua Majelis Hakim Nawawi Ponolango saat membacakan putusan sela.

Hakim Nawawi berpendapat, keberatan penasihat hukum terdakwa yang menyatakan terdakwa bukanlah penyelenggara negara dan tidak berhak mengadili perkara ini sudah masuk materi perkara yang perlu dibuktikan pada persidangan berikutnya.

Disamping itu, Hakim Nawawi menyatakan dakwaan jaksa KPK telah disusun sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Sehingga dinyatakan sebagai dakwaan yang sah untuk mengadili perkara suap pengurusan kuota impor daging dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah.

"Memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara ini," ujar Hakim Nawawi.

Sidang selanjutnya akan digelar Senin pekan depan, 22 Juli 2013, dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi jaksa penuntut umum KPK.

Sebelumnya Fathanah didakwa bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq menerima suap senilai Rp1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, terkait pengurusan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama di Kementerian Pertanian.

Selain didakwa suap, Ahmad Fathanah juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Fathanah didakwa menyembunyikan, menyamarkan atau merubah bentuk harta yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana. (umi)

Polisi NTB Disergap Geng Motor, Pistol dan Motor Dirampas

Polisi NTB Disergap Geng Motor, Pistol dan Motor Dirampas

VIVAnews - Brigadir Satu (Briptu) Lalu Ahmad Ramdani, polisi masyarakat (Polmas) Kecamatan Jerowaru, menjadi korban kebringasan anggota geng motor saat akan membubarkan aksi balap liar, Minggu, 14 Juli 2013.

Korban terpaksa dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, karena mengalami luka bacok di kepala, lengan dan telinga. Hingga kini pelakunya belum diketahui, diduga adalah remaja yang kerap melakukan aksi balap liar di kawasan itu.

Penyerangan ini bermula saat korban mendapatkan informasi dari warga mengenai kegiatan balap liar di daerah Batu Putik Keruak, Lombok Timur. Saat tiba di lokasi, aksi balap liar justru sudah bubar dan tidak ada seorangpun yang dia jumpai. Biasanya, Ahmad Ramdani memang selalu membubarkan aksi balapan liar ini.

Ramdani kemudian pulang menuju Polsek Jerowaru. Dalam perjalanan, dia dihadang sekelompok pemuda di depan SDN 8. Pelaku yang menenteng senjata tajam langsung menyerang korban.

"Mereka tiba-tiba menyerang kepala saya dari belakang dengan pedang," ujar Ramdani saat ditemui VIVAnews di rumah sakit.

Ia menambahkan setelah sekelompok orang tersebut melukainya, korban sempat mengeluarakan pistol yang di bawanya, dan memberikan tembakan peringatan. Tapi  karena dalam keadaan lemah, sebagian dari pelaku kembali membacok lengan korban dan merampas pistol yang dipegangnya.  Motor Ramdani juga ikut dibawa kabur.

"Pistol saya diambil motor saya juga diambil," katanya.

Ramdani yakin pelakunya adalah geng balap liar yang sering dibubarkan saat sedang beraksi. Dalam keadaan luka parah, dia berjalan kaki menuju ke rumah kepala dusun. Kepala dusun kemudian membawa Ramdani ke Puskesmas terdekat sebelum dirujuk ke rumah sakit umum Selong.

Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kejadian yang dialami Briptu Ramdani, sekaligus mencari tau pelaku yang diperkirakan berjumlah enam orang tersebut

"kasus ini masih dalam penyidikan kepolisian, jumlah pelakunya ada sekitar 6 orang," tegas Kapolres Lombok Timur, AKBP Dede Alamsyah.

Laporan: Farhan Bahanan/ NTB

Senpi Hilang dari LP Tanjung Gusta, Ini Tanggapan Kapolri

Senpi Hilang dari LP Tanjung Gusta, Ini Tanggapan Kapolri

VIVAnews - Kapolri Jenderal Timur Pradopo belum menerima laporan terkait kabar hilangnya sejumlah senjata api milik sipir setelah peristiwa kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan. Kemungkinan senpi-senpi itu dibawa kabur oleh ratusan narapidana yang melarikan diri.

"Kalau memang hilang tentunya bagian dari proses pengungkapan lebih lanjut," kata Timur di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 15 Juli 2013.

Menurutnya, pengamanan di sekitar Lapas tetap dipertahankan dalam kondisi siap siaga penuh dalam satu pekan ini.

Hingga saat ini, lebih dari 100 narapidana yang kabur dari LP Tanjung Gusta belum berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Empat di antaranya adalah napi teroris. Namun demikian, Timur optimis institusinya dapat segera menuntaskan tugasnya.

"Ini pekerjaan rumah Polri. Kita kerja keras untuk penyelidikan lebih lanjut. Termasuk penjagaan di perbatasan, itu menjadi bagian dari keseluruhan pengamanan," ujarnya.

Insiden Nabire, Menkopolhukam Minta Polri Usut Izin Keramaian

Insiden Nabire, Menkopolhukam Minta Polri Usut Izin Keramaian

VIVAnews - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto sangat menyesalkan peristiwa keributan antar pendukung usai laga tinju amatir di GOR Kota Lama, Nabire, Papua, Minggu malam, 14 Juli 2013.

Ia meminta pengalaman buruk ini dijadikan pelajaran bagi para penyelenggara kegiatan apapun, terutama olahraga, untuk memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan para pengunjung.

"Sangat sedih bahwa mereka menjadi korban karena berebutan mau ke luar ruangan karena pintunya hanya satu. Ini mungkin jadi pelajaran bagi para penyelenggara tidak hanya sekadar pertandingannya," ujar Djoko di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 15 Juli 2013.

Menurut laporan terakhir yang diterima Djoko, sampai siang ini tidak ada perkembangan lebih lanjut di Nabire terkait peristiwa tersebut. Situasi pun, kata dia, sudah bisa dikendalikan.

"Kepada Kapolda saya sudah minta untuk terus antisipasi terhadap perkembangan apabila mungkin nanti bisa berkembang lebih lanjut," tuturnya.

Djoko mengatakan, masalah izin laga tinju ini akan dievaluasi lebih lanjut oleh Kapolri dan jajarannya. Menurutnya, harus diperiksa apakah ada izin keramaian, baik dari kepolisian maupun pemda, atas penyelenggaraan laga yang memperebutkan piala bupati itu.

"Mestinya ada izin keramaian, karena ini sudah berjalan lima hari. Protes biasa dari pendukung yang kalah, tapi menimbulkan kerusuhan, itu kita sesali," kata dia.

Sebanyak 17 orang meninggal dunia akibat kerusuhan dalam laga tinju amatir di GOR Kota Lama, Nabire, Papua, Minggu malam, 14 Juli 2013, sekitar pukul 22.30 WIT. Korban meninggal terdiri dari laki-laki dan perempuan.

Pemicunya adalah, karena suporter pendukung salah satu petinju tidak terima jagoannya kalah. Suporter sasana Mawa yang mengusung petinjunya Yulianus Pigome, mengamuk karena kalah dari petinju sasana Persada Alpius Rumkoren. (umi)

PKB Merasa Khofifah Di-Gus-Dur-kan

PKB Merasa Khofifah Di-Gus-Dur-kan

VIVAnews - Partai Kebangkitan Bangsa merasa kegagalan Khofifah Indar Parawansa dalam verifikasi calon gubernur Jawa Timur sama seperti kegagalan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjadi calon Presiden di Pemilihan Presiden 2004. Alasan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur mencoret Khofifah yang berpasangan dengan Herman Surjadi Sumawiredja dinilai mengada-ada.

"Kegagalan Khofifah dalam pencalonan Gubernur Jatim mengingatkan kita pada kegagalan Gus Dur jadi calon presiden pada Pilpres 2004 lalu, di mana KPU menggunakan pola yang relatif sama, dengan alasan yang terlalu mengada-ada dan mencederai rasa keadilan publik," kata Ketua DPP PKB, Muamir M Syam, secara tertulis ke VIVAnews, Senin 15 Juli 2013.

Muamir merasa terkejut dan prihatin dengan keputusan KPUD Jatim tersebut. Meski demikian, Muamir meminta harus melihat secara dingin dan jernih. "Dan sebelum mengambil langkah lanjut, saya akan mengusulkan di DPP PKB agar segera melakukan evaluasi menyeluruh atas kegagalan ini, dan bila perlu dibentuk tim investigasi," ujarnya.

"Jangan-jangan KPUD Jatim tidak bersalah, sebagai mesin, KPU semestinya hanya mengolah data yang masuk apakah benar atau tidak. Mungkin soalnya di teman-teman sayasendiri (DPW PKB-red) yang lemah keterampilan politiknya atau mungkin kurang sungguh-sungguh dalam memperjuangkan Khofifah sebagai Cagub, atau mungkin memang benar ada yang main politik kayu dengan mengganggu partai-partai pengusung, dan mengkondisikan KPUD. Kita perlu melihat secara komprehensif dulu, baru nanti mengambil langkah lanjut," ujarnya.

Tapi memang, menurut Muamir, sepintas keadaan di Jatim sangat memprihatinkan. "Keadaan ini mengingatkan kita pada pola politik kayu saat Gus Dur dijegal jadi capres dan PKB sebagai kaki politik NU diobrak-abrik dan dilumpuhkan hingga turun hampir 70 persen pada pemilu lalu," lanjutnya.

Bila kesalahan demi kesalahan ini terus terjadi, bila pola politik kayu terus berlangsung, maka demokrasi akan kehilangan sukma dan runtuh. Kehidupan bernegara-bangsa juga akan mengalami imbasnya yang tak terukur. "Demokrasi jadi semu, produk-produk yang dihasilkannya baik eksekutif maupun legislatif pun semu, kepemimpinan yang dihasilkannya pun semu alias palsu," kata Muamir.

KPU sendiri menyatakan Khofifah tidak memenuhi syarat minimal 15 persen suara pengusung dalam pilkada karena salah satu partai pengusungnya dinilai telah memberikan suaranya pada calon incumbent, Soekarwo-Saifullah Yusuf. Kubu Khofifah sendiri menyatakan akan menggugat keputusan KPU ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara. (sj)

Mendikbud Akan Panggil Penulis Buku SD Berbau Seks

Mendikbud Akan Panggil Penulis Buku SD Berbau Seks

VIVAnews - Buku berbau mesum yang beredar di dua Sekolah Dasar di Bogor sedianya baru akan digunakan hari ini, Senin 15 Juli 2013, tepat tahun ajaran baru.

Sebagian buku pendamping Bahasa Indonesia itu sudah dibagikan kepada orangtua siswa. Namun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, telah memerintahkan agar buku itu segera ditarik dan tidak digunakan lagi.

"Setelah saya baca, memang sama sekali tidak layak. Saya sudah perintahkan untuk cabut, dan sekarang sudah dicabut, sudah keluar dari peredaran," kata M Nuh di Kantor Presiden, Jakarta.

Nuh mengatakan, bahwa buku berbau mesum ini termasuk buku liar. Buku terbitan dari PT. Graphia Buana itu diketahui belum mendapat rekomendasi dari Kemendikbud. Menurut dia, biasanya buku untuk pelajaran itu harus direkomendasi atau telah dinilai oleh pemerintah pusat.

"Saya mengimbau, para kepala sekolah, para orangtua untuk hati-hati kalau beli buku. Harus dilihat ada tidak rekomendasi dari pusat kurikulum dan perbukuan," tuturnya.

Menteri Nuh telah meminta jajaran terkait untuk diusut tuntas beredarnya buku porno itu. Terutama penulisnya. Dalam waktu dekat, Nuh akan mengundang Komite Sekolah, sebab kepala sekolah terkait tidak tahu dengan adanya peredaran buku ini.

"Komitenya, sama penerbitnya, duduk bersama untuk jelaskan perkara persis seperti apa, terutama penulis. Mudah-mudahan dua atau tiga hari lagi akan kami selesaikan," ujarnya.

Berikut salah satu penggalan cerita di buku itu:

Kali ini, dia membulatkan tekad untuk berkuasa sepenuhnya pada daya tubuhnya. Hanya itu yang dia punya. Hanya itu, Maka…

"Bergairahlah lelakiku. Aku ingin sekali menyempurnakan keinginanmu."

Lelaki itu tersenyum lebar. Dia mengulurkan segelas minuman pada perempuan itu yang segera disambut dan dituntaskan dalam satu tegukan. Mereka tenggelam dalam pelukan dan ciuman.

Toto Mengaku Tak Berurusan Dengan Ketua PN Bandung

Toto Mengaku Tak Berurusan Dengan Ketua PN Bandung

VIVAnews - Toto Hutagalung, tersangka kasus suap penanganan perkara korupsi dana Bansos Pemkot Bandung di Pengadilan Negeri Bandung kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 15 Juli 2013.

Usai menjalani pemeriksaan, Toto mengaku tidak pernah berurusan dengan Ketua PN Bandung, Singgih Budi Prakoso. Toto yang bertindak sebagai penghubung suap Hakim Setyabudi itu justru tidak mengenal Hakim Singgih Budi Prakoso.

"Saya tidak pernah berurusan kecuali dengan Setyabudi dan Ramlan Comel," kata Toto Hutagalung di Gedung KPK.

Saat perkara korupsi Dana Bansos disidangkan, Setyabudi Tejocahyono merupakan Ketua Majelis Hakim, sedangkan Ramlan Comel adalah hakim anggotanya.

Toto enggan berkomentar mengenai adanya keterlibatan anggota majelis hakim Ramlan Comel dalam kasus suap tersebut. Semua keterangan terkait Ramlan, Toto menegaskan, "Sudah ke penyidik semua." 

Pada pemeriksaan sebelumnya, Toto mengaku, Ramlan Comel juga turut menikmati fasilitas karaoke plus dalam rangka penanganan perkara Dana Bansos Pemkot Bandung.

Sementara itu, terkait pemeriksaannya hari ini, Toto mengatakan berkas perkara kasus yang membelitnya akan segera naik ke penuntutan.

"Berkas selesai. Hampir. Minggu ini selesai P21," tandasnya.

Ketua PN Bandung Singgih Budi Prakoso pernah diperiksa KPK pada pertengahan April 2013 lalu. Singgih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setyabudi Tejocahyono. Ketika ditanya mengenai kasus tersebut, Singgih enggan berkomentar.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan penyidik KPK di PN Bandung beberapa waktu lalu. Penyidik menangkap Hakim Setyabudi Tejocahyono saat sedang menerima uang yang diduga suap dari pihak swasta.

Pemberian itu diduga berkaitan dengan penanganan perkara korupsi dana Bansos Pemkot Bandung yang ditangani Pengadilan Negeri Bandung. Saat perkara itu disidang, Setyabudi merupakan Ketua Majelis Hakim.

KPK akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yaitu Hakim Setyabudi Tejocahyono, Asep Triana (kurir), Herry Nurhayat (Plt Kadispenda Pemkot Bandung) dan Toto Hutagalung (Swasta). Dalam perkembangannya, KPK juga menetapkan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekda Pemkot Bandung Edy Siswadi sebagai tersangka.

Mata Hati Sebagai Penyembuhan Diri

Mata Hati Sebagai Penyembuhan Diri

VIVAnews – Bapak H. Ismail (55) berasal dari Tanjung Pinang, menderita kelenjar getah bening selama 2 tahun. Setiap malam kepalanya sering sakit tidak tertahankan, berbagai pengobatan medis sudah dilakukan bahkan hingga berobat ke Malaysia, namun belum kunjung sembuh juga.

Hingga pada suatu hari ada kerabatnya menyarankan untuk berobat melalui terapi qolbu pimpinan Ustadz Sonny Sutrisna. Akhirnya, setelah terapi beberapa kali dinyatakan sembuh dan dapat beraktifitas kembali.

Begitu juga dengan Ibu Wahyu (40), menderita asam lambung tinggi sejak 2 tahun lalu, karena sering merasakan sakit dan masuk UGD hampir tiap dua seminggu sekali dan sudah berobat ke berbagai dokter hingga melakukan endoskopi dan scan namun tidak kunjung sembuh.

Namun, dia tidak pernah putus asa untuk kesembuhan penyakit yang dideritanya. Pada suatu hari suaminya mengajaknya ke Jakarta untuk melakukan terapi qolbu di klinik Ustadz Sonny Sutrisna. Dan setelah 7 kali terapi dilakukan akhirnya penyakit yang dideritanya dinyatakan sembuh dan bisa berpuasa di Ramadan kali ini.
Ustadz Sonny Sutrisna di Tempat Prakteknya
POWER OF SOUL (Terapi Qolbu) adalah sebuah pengobatan tanpa pijat, jamu-jamuan, bacaan-bacaan ayat-ayat tertentu, tanpa bantuan jin, tanpa bedah atau operasi, sehingga aman karena tidak mengandung unsur musyrik, karena di dalam terapinya hanya mengandalkan pemahaman tentang cinta kasih kepada sesama.

Jika kita melihat cobaan yang dialami oleh Bapak H.Ismail dan Ibu Wahyu di atas, hikmahnya adalah bahwa sabar dan kegigihan mempunyai peranan yang sangat penting dalam melakukan suatu ihktiar bagi seorang manusia di muka bumi ketika mendapat berbagai cobaan.

Dari kedua kasus di atas dapat dilihat bahwa ada satu keterkaitan yaitu kegigihan mereka dalam mencari kesembuhan untuk penyakit yang dideritanya, hingga akhirnya mereka diberikan kesembuhan oleh Allah SWT.

Maka di sini kita dapat melihat bahwa perlu sebagai manusia beriman untuk memikirkan mata hatinya. Di dalam kitab suci Al Quran Allah SWT berkata: "Apakah sama malam dengan siang, apakah sama orang melihat dan orang yang tidak melihat, dan apakah sama orang beriman dengan yang tidak yang beriman dan tidakkah engkau pernah memikirkan wahai engkau manusia?"
Ustadz Sonny Sutrisna Melakukan Pengobatan kepada Pasien
Berbicara tentang kalimat di atas jelas sekali ada perbedaan tentang orang yang melihat dan tidak melihat.  Karena yang dimaksud melihat di sini adalah tentang "mata hati".

Bagi seseorang yang mata hatinya tertutup akan sulit sekali melihat bahwa Allah SWT itu Maha Pengasih dan Penyayang, namun sebaliknya bagi orang yang mata hatinya terbuka mereka akan sangat jelas melihat bahwa Allah SWT itu Maha Pengasih dan Penyayang, jadi penglihatan ini sangat dibutuhkan di dalam menghadapi kehidupan.

Sebagai contoh, seperti dikisahkan Nabi Ayub As, yang mengalami cobaan yang begitu berat dalam hidupnya, beliau didera dengan berbagai cobaan termasuk penyakit. Namun dari kisah Nabi Ayub As dapat kita melihat kegigihan yang telah dipertunjukkan oleh Nabi Ayub As karena memiliki mata hati yang luar biasa. Dimana mata hatinya dapat melihat bahwa sesungguhnya Allah SWT itu Maha Pengasih dan Penyayang.
Ustadz Sonny Sutrisna Melakukan Pengobatan kepada Pasien
Jadi pada saat menghadapi berbagai cobaan ini diperlukan mata hati yang dapat melihat, lalu bagaimana agar mata hati tersebut dapat melihat? Caranya gampang, yaitu kita harus menjaga mata hati dari kotoran-kotoran hati (iri, dengki, sombong, buruk sangka dan cemburu).

Oleh karena itu kita harus melawan kotoran-kotoran hati tersebut, jika kita dapat melakukannya, maka  tanpa disadari hati dan mata hati kita akan dapat terbuka dan melihat.

Nah, jika mata hati dapat melihat, maka sesungguhnya kita dapat merasakan bahwa Allah SWT itu Maha Pengasih dan Penyayang dan ini sangat diperlukan untuk menghadap cobaan-cobaan hidup. Sebab tanpa mata hati yang dapat melihat maka sulit bagi kita untuk gigih menghadapi berbagai cobaan hidup, bahkan cenderung manusia akan cepat berputus asa, padahal Allah SWT begitu Maha Pengasih dan Penyayang kepada umatnya.
Ustadz Sonny Sutrisna Saat Mengisi Acara Aku Bisa Sembuh di ANTV
Di bulan penuh berkah ini, marilah kita jaga mata hati kita dari semua kotoran hati yang dapat menutupinya, karena sekali mata hati tertutup maka suara-suara nasehat tidak akan terdengar. Dan ini yang seperti yang dijelaskan dalam kitab suci Al Quran bahwa: "Sesungguhnya di depan dan di belakang ada dinding yang tebal."

Allah SWT memberikan cobaan memang dengan maksud tertentu agar manusia dapat bertaqwa. Dan yang harus diingat, bahwa manusia sakit disebabkan 3 hal yaitu karena sedang dicoba oleh Allah SWT, karena sedang diazab karena ada dosa-dosanya dank arena sudah dekat dengan ajalnya.

Dan ketiga hal tersebut yang dapat merubah hanya Allah SWT yaitu melalui ihktiar dan doa yang dilakukan oleh manusia itu sendiri sehingga dapat diijabah karena kesabarannya tersebut.

POWER OF SOUL adalah sebuah metode pengobatan alternatif dengan pendekatan aktif yaitu membangkitkan kekuatan cinta dari hikmah mata hati di dalam proses terapinya. Dan agar dapat menjadi aktif menjadi pengobatan maka dalam berdoa sebagai manusia diharuskan melakukan 3 hal yaitu merasakan takut yang sangat tinggi, rasa harap yang sangat kuat kepada Allah SWT dan semuanya dit`ujukan untuk kebaikan kepada sesama.

Untuk informasi seputar POWER OF SOUL Anda dapat menanyakan langsung di alamat praktek di : Jl. Utan Kayu Raya No.24 Jakarta Timur, telp  (021) 858 20 29 dan (021) 858 20 30 dan dapat dilihat di: www.powerofsoulindonesia.com.

Atau Anda dapat mengetahuinya dari buku yang ditulis oleh Ustadz Sonny Sutrisna sendiri dengan judul "Power Of Soul Seorang Penyembuh" dan "Sholat Untuk Memperbesar Periuk Rejeki."
Ustadz Sonny Sutrisna Bersama Pasien di Acara Aku Bisa Sembuh
Jangan lewatkan penampilan Ustadz Sonny Sutrisna, Guru Besar POWER OF SOUL dalam acara AKU BISA SEMBUH di ANTV setiap Minggu pukul 08.30 - 09.00 WIB, acara Medika Natura di Jaktv setiap Rabu pukul 16.30 - 17.30 WIB dan acara Power of Soul di Jaktv hari Senin - Jumat pukul 24.00 - 01.00 WIB serta Sabtu - Minggu pukul 00.30 - 01.30 WIB.  (Webtorial)

Pengedar "Rp0,5 Miliar" Uang Palsu Diringkus Polisi di Sleman

Pengedar "Rp0,5 Miliar" Uang Palsu Diringkus Polisi di Sleman

VIVAnews - Sekawanan orang mencoba mengedarkan uang palsu kepada warga di kawasan Wisata Kaliurang, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka berpura-pura menawarkan pinjaman uang dengan bunga di bawah bunga bank konvensional.

Namun belum sempat sukses beraksi, empat orang kawanan pengedar uang palsu itu ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sleman. "Hari Minggu 14 Juli kemarin, keempatnya yaitu HD, SK, SW, dan MS, warga Jawa Tengah, kami tangkap di Kaliurang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman Ajun Komisaris Heru Muslimin, Senin 15 Juli 2013.

Menurutnya para tersangka ini mendapatkan uang palsu itu dari sebuah tempat di Solo.  Penangkapan itu berawal dari laporan seorang korban, Muhammad Naib, warga Samarinda, Kalimantan Timur. "Pelapor sebelumnya ditelepon oleh salah satu pelaku, bisa memberikan pinjaman dana yang cukup besar," kata Heru.

Antara korban dengan pelaku sebelumnya sempat bertemu. Oleh pelaku, kata Heru, korban ditawari pinjaman hingga Rp3 miliar dengan bunga 0,5% per tahun, dan korban menyatakan ingin meminjam Rp2 miliar dengan bunga Rp100 juta. "Namun, korban merasa janggal sehingga melaporkan tawaran pinjaman ke Polres Sleman," katanya.

Heru menambahkan petugas lalu bergerak. Selain menangkap empat orang itu, petugas juga mengamankan barang bukti uang palsu dan menyita 59 bundel uang pecahan 100-an ribu palsu. "Tiap-tiap bundel berisi 100 lembar uang palsu."

Keempatnya tersangka yang kini mendekam di tahanan Polres Sleman diancam dengan pasal 378, 372, 245KUHP dan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. "Kini petugas juga sedang menelisik enam transaksi uang palsu yang sudah mereka lakukan," katanya.

Kelenteng Konghucu di Jambi Adakan Buka Puasa Bersama

Kelenteng Konghucu di Jambi Adakan Buka Puasa Bersama

VIVAnews - Suasana berbeda terlihat di Kelenteng Majelis Agama Konghucu Indonesia (Makin) Hok Sin Tong di Lebak Bandung, Kota Jambi. Umat Muslim Kota Jambi bersama warga Konghucu berkumpul bersama untuk berbuka puasa.

Perbedaan keyakinan tidak menjadi pembatas bagi warga Konghucu untuk membaur dengan umat Islam di sana. Acara buka puasa bersama ini diinisiasi oleh warga Konghucu Provinsi Jambi melalui Majelis Tinggi Agama Konghucu (Matakin) Provinsi Jambi.

Kebersamaan ini sebenarnya sudah sering dilakukan oleh Matakin Provinsi
Jambi dan Pusat.

Menurut Ketua Matakin Pusat, Wawan Wiraman, Senin 15 Juli 2013, kegiatan buka puasa bersama bersama warga muslim sudah sering dilakukan. Ini merupakan ajang silaturahmi antar umat beragama.

Kata Wawan, program ini merupakan kerjasama antara Matakin dengan Yayasan Puan Amal Hayati yang dipimpin oleh Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, istri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (alm).  

"Kami bersama Ibu Sinta sudah bersahabat puluhan tahun untuk
mengajak umat muslim dan Konghucu selalu bersama dalam kegiatan
keagamaan. Salah satunya menggelar berbuka puasa dan sahur bersama,"
kata Wawan. "Kami bersama warga muslim sudah bersahabat sejak puluhan tahun lalu." 

Saat berbuka puasa di Kelenteng Makin Hok Sin Tong ini, terlihat warga Konghucu menyantap menu berbuka puasa bersama umat muslim. Terlihat suasana keakraban di antara umat berbeda agama ini. (kd)

Menko Polhukam: Rusuh Lapas Medan Tak Terkait PP Remisi

Menko Polhukam: Rusuh Lapas Medan Tak Terkait PP Remisi

VIVAnews - Pemerintah tidak akan menghapus Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 soal pengetatan pemberian remisi untuk narapidana yang sempat diduga memicu kerusuhan di LP Tanjung Gusta di Medan pekan lalu.

Menko Polhukam Djoko Suyanto, Senin 15 Juli 2013 menegaskan PP tersebut tidak akan diubah karena itu merupakan semangat pemerintah dan komponen masyarakat untuk menegakkan hukum yang tegas terhadap tiga kejahatan luar biasa, yaitu korupsi, terorisme dan narkoba.

"Jangan dikaitkan dengan peristiwa di Lapas Tanjung Gusta, tidak ada. Tapi kerusuhan itu terjadi lebih karena ketidaknyamanan akibat fasilitas dasar yang tidak dipenuhi. Isu itu kemudian muncul, namun PP itu kan sudah muncul sebelum kerusuhan itu," kata Djoko di Kantor Presiden, Jakarta.

Djoko pun meminta publik melihat PP No 99/2012 dari upaya pemerintah dan masyarakat untuk memberantas dan menegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tindak kejahatan luar biasa.

"Harus dilihat seperti itu. Tidak ada lagi urusan over capacity karena over capacity itu menjawabnya dengan menambah jumlah lapas," tegas dia.

Menurut Djoko, yang menjadi masalah dalam PP itu terkait aturan pelaksanaannya yang harus lebih diteliti lagi. Seperti salah satu contohnya dalam kasus hukum narkoba.

"Bagi pengguna tidak bisa disamakan jenis hukumannya dengan para bandar atau pengedar. Sementara ini yang dilihat, dan saya lihat laporan dari menkum HAM, tidak ada pemisahan yang jelas antara pengguna yang korban dan bandar. Diperjelas lagi jenis hukuman seperti apa ada, diatur dalam pelaksana tadi," ujarnya.

PP No 99 saat ini sedang diuji oleh Mahkamah Agung seiring dengan protes dan keberatan dari sejumlah terpidana korupsi. Menurut Djoko yang tengah diperdebatkan saat ini adalah, apakah PP itu bisa berlaku retroaktif atau tidak, diberlakukan kepada siapa saja, juga bagi kejahatan lain. "Nanti ada aturan pelaksanaan lain yang disusun oleh Kemenkum HAM," kata Djoko.

Sebelumnya, terkait kerusuhan yang mengakibatkan lima orang meninggal dan ratusan narapidana kabur dalam kerusuhan di LP Tanjung Gusta, Medan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada rapat kabinet terbatas, memerintahkan pembentukan tim untuk mencari tahu motif kerusuhan itu.

SBY juga mengatakan siap menambah anggaran untuk kapasitas seluruh LP. "Rp1 triliun untuk meningkatkan kapasitas Lapas terutama yang sudah overload," (umi)

Sebelum Ditembak, Korban Lapas Cebongan Serang Kopassus?

Sebelum Ditembak, Korban Lapas Cebongan Serang Kopassus?

VIVAnews - Delapan orang saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan kasus penyerangan Lapas Cebongan Yogyakarta di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Senin, 15 Juli 2013.

Salah seorang saksi, Ucup Suryana menuturkan, sebelum oknum Kopassus mengeksekusi empat tahanan titipan Polda DIY, Dicky Ambon Cs sempat memberikan perlawanan. Ucup mengaku, melihat salah satu korban yaitu Juan Mambait memegang kruk atau alat bantu jalan dan dilempar kearah pintu sel A-5 sebelum pintu dibuka.

"Saya melihat Juan melempar kruk kearah pintu sel sebelum dibuka," kata Ucup di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.

Ucup bersama tiga orang saksi lainnya juga mengatakan bahwa setelah melempar kruk dan pintu sel terbuka, Juan dan Dicky jongkok didepan pintu sel. Posisi Juan paling depan disusul dengan Dicky yang ada dibelakangnya.

"Setelah itu saya dengar bunyi keras benda jatuh," ujar saksi lainnya Agung Kristianto yang mengaku saat kejadian hanya menundukan kepala.

Saksi lainnya Anwarudin dalam keterangannya juga menyatakan hal yang sama. Ia melihat Juan melempar kruk saat sel akan dibuka pelaku, namun saat diminta keterangan saat penyidikan, Anwar lupa menyebutkan.

"Waktu itu puyeng (pusing), lupa. Sekarang ingat," ujarnya

Sementara itu Ketua Majelis Hakim Letkol Chk Dr Joko Sasmito mengatakan, setelah hampir semua saksi yang berada di Sel A-5 Lapas Cebongan dimintai keterangan, baru terungkap beberapa kejadian yang sebelumnya tidak terungkap dalam proses persidangan.

"Ada tiga tahanan di Sel A-5 yang menggunakan alat bantu jalan atau kruk yaitu Joni, Yusuf Sumarno, dan Trimo," kata Hakim Joko.

Hakim Joko menambahkan, pada sidang sebelumnya Juan diketahui tidak menggunakan kruk. Namun dengan pengakuan empat orang saksi ini terungkap, saat dititipkan ke Lapas Cebongan Juan membawa kruk.

"Pada sidang sebelumnya terdakwa Serda Ucok mengaku diserang terlebih dahulu sebelum melakukan eksekusi," jelasnya

Kemudian Serda Ucok memimpin penyerangan terhadap Hendrik Angel Sahetapi alias Dicky, Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi, dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi. Keempat tahanan titipan Polda DIY itu tewas setelah diberondong senjata. (eh)

MacBook Pro Terbaru Dibekali 'Otak' Haswell-GT3

MacBook Pro Terbaru Dibekali 'Otak' Haswell-GT3

http://us.images.detik.com/content/2013/07/15/317/applemacbookpro17inchdlm.jpg
MacBook Pro (ist)

Jakarta - MacBook Air terbaru telah resmi diluncurkan pada event WWDC (World Wide Developer Conference) 2013 yang dihelat beberapa waktu lalu. Seluruhnya dipastikan mengandalkan prosesor terbaru Intel Haswell sebagai eksekutornya.

MacBook Pro sebagai varian produk yang lebih tinggi pun diisukan akan mengikuti langkah sama. Seperti dilansir Mac Rumors, MacBook Pro terbaru juga bakal mengandalkan prosesor terbaru Intel Haswell-GT3, pastinya prosesor yang digunakan merupakan varian yang lebih tinggi dibanding MacBook Air.

Berdasarkan bocoran screenshot yang diungkap Mac Rumors, varian terendah MacBook Pro bakal dipersenjatai Intel Haswell Core i7-4950HQ. Adapun kecepatan clock yang diusungnya adalah sebesar 2,4 GHz.

Selain itu, berkat fitur hyper-threading yang dimilikinya, teknologi quad-core yang diusungnya bakal terdongkrak hingga 2 kali lipat menjadi 8 core yang akan dikenali oleh sistem operasi yang digunakan. Tentunya dalam hal ini system operasi yang dimaksud bisa jadi adalah Mac OS X Maverick.

Kelebihan lain yang ditawarkan Intel Haswell-GT3 adalah pengolah grafis teintegrasi IRIS 5200 yang dimilikinya, mengandalkan 40 processing core yang diusungnya, Intel menawarkan peningkatan kinerja grafis signifikan dibanding pendahulunya, namun dengan konsumsi daya yang diklaim jauh lebih rendah.

Sebagai perbandingan, MacBook Pro saat ini dibekali oleh Nvidia GeForce GT650M pada bagian chip grafisnya, yang mana memiliki kinerja jauh lebih baik bila dibandingkan dengan pengolah grafis IRIS 5200 yang tertanam dalam prosesor Intel 'Haswell' Core i7-4950HQ.

Namun mengingat bocoran MacBook Pro yang diungkap Mac Rumors sebagai varian terendah, bisa jadi Apple juga bakal meluncurkan varian MacBook Pro yang lebih tinggi yang telah dibekali chip grafis mumpuni seperti Nvidia GeForce GT650M.


(yud/ash)

Tuesday, July 2, 2013

Tahun 2015, Indonesia Buat Kapal Selam Perdana

Tahun 2015, Indonesia Buat Kapal Selam Perdana

VIVAnews – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia siap menghadirkan tiga kapal selam terbaru untuk melengkapi armada tempur TNI Angkatan Laut. Satu di antara kapal selam itu akan dibuat di Indonesia.

Ketiga kapal selam tersebut merupakan hasil kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan melalui perusahaan galangan kapal Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering (DSME). RI memilih bekerja sama dengan Korea Selatan karena Negeri Ginseng tersebut lebih membuka diri untuk mentransfer teknologi ke Indonesia.

Kapal selam pertama dan kedua akan dibangun di Korea Selatan, sedangkan yang ketiga akan melibatkan perusahaan galangan kapal Indonesia, yaitu PT PAL Indonesia yang berlokasi di Surabaya.

Komisaris PT PAL, Silmi Karim, mengatakan produksi kapal selam di Indonesia dapat berdampak baik  bagi bangsa menuju sebuah negara mandiri di bidang teknologi. "Untuk membuat kapal selam di PT PAL, kita mengucurkan dana sekitar US$150 juta hanya untuk membuat fasilitasnya," kata Silmi di Kemhan, Selasa 2 Juli 2013.

Silmi yang juga menjabat Ketua Bidang Kerja Sama Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) mengatakan, fasilitas di PT PAL akan mulai dipersiapkan usai lebaran tahun ini. Pembangunan fasilitas tersebut diperkirakan selesai akhir tahun 2014.

"Sehingga di awal 2015 kami mulai melakukan pembuatan kapal selam. Proses produksi satu unit kapal selam bisa mencapai tiga tahun atau kurang lebih 40 bulan," ujar Silmi. Kapal selam ini nantinya menjadi yang pertama yang dibuat di Indonesia. PT PAL selama ini belum pernah memproduksi kapal selam. "Kalau kapal terapung ada," kata Silmi.

Untuk membuat kapal selam di PT PAL, pemerintah mengirimkan sekitar 190 orang terpilih ke Korea Selatan guna melakukan penelitian. Ke-190 orang itu berasal dari TNI AL, BUMN, pihak swasta dan industri terkait, serta Divisi Penelitian dan Pengembangan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS).

"Salah satu perusahaan swasta yang ikut dalam pembuatan kapal selam di PT PAL nanti adalah PT Barata. Perusahaan itu juga mampu membuat baja yang sesuai dengan badan kapal," kata Ismi. (adi)

Kasus Hambalang, KPK Periksa Bos PT Holcim

Kasus Hambalang, KPK Periksa Bos PT Holcim

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manajer PT Holcim Beton, Fenny L Pangkey, Selasa 2 Juli 2013. Fenny diperiksa sebagai saksi kasus pembangunan sarana/prasarana olahraga di Hambalang.

Dari sisi dugaan korupsi pada proyek Hambalang, KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Andi Mallarangeng (mantan menpora), Deddy Kusdinar (mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora), dan Teuku Bagus Muhammad Noor (Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha.

Selain itu, KPK juga memanggil mantan Direktur Operasi PT Adhi Karya Indrajaya Manopol, Direktur PT Dutadharma Elektrindonusa Farid Chandra Theja, Wakil Direktur Utama PT Jaya Kencana Adi Indrawan, Manager PT Sinar Mas Andhika Kasiarun, dan Staf DPR RI Agus Salim. (eh)

Siswi Indonesia Juara Lomba Pidato di AS

Siswi Indonesia Juara Lomba Pidato di AS

VIVAnews - Tidak pernah terlintas di pikiran Khairunnisa Mentari Semesta saat diuumkan menjadi salah satu penerima beasiswa pertukaran pelajar ke Amerika Serikat dan tinggal di sana selama hampir satu tahun.

Selama bermukim di negeri Paman Sam, siswi SMA 3 Yogyakarta ini juga bahkan menjadi juara dalam lomba pidato di Universitas Negeri Minnesota, di tahun 2012.

Hal itu diungkapkan gadis yang akrab disapa Nisa ini saat ditemui media di kediaman Duta Besar AS untuk Indonesia, Scot Marciel, di Menteng untuk merayakan satu dekade program pertukaran pelajar Indonesia dengan AS bernama YES (Youth Exchange Student) pada Senin malam kemarin, 1 Juli 2013.

Nisa mengatakan sangat bersyukur dapat terpilih dalam program YES ini dan dapat menjejakkan kaki untuk kali pertama di negeri Paman Sam.

"Dari 8.000 pelamar tahun lalu, saya berhasil masuk dalam 80 orang yang dikirim dan didanai oleh Departemen Luar Negeri AS untuk ke sana," ungkap Nisa.

Tiba di AS pada bulan Agustus tahun 2012, Nisa selama 11 bulan Nisa tinggal bersama keluarga Bloomgarden di Minnesota.

Hampir setahun Nisa cuti dari sekolah di Yogyakarta untuk belajar di SMA Pipestone, Minnesota. Tak bisa hanya mengikuti kegiatan di sekolah di AS, Nisa kemudian mengikuti beberapa lomba. 

Salah satunya adalah lomba pidato dalam Bahasa Inggris. Nisa mengaku telah mempelajari Bahasa Inggris sejak usia enam tahun.

Gadis berjilbab ini kemudian memutuskan untuk bergabung dengan tim pidato dari SMA Pipestone. Dalam kompetisi pidato ini, setiap peserta diwajibkan untuk memilih satu topik. Nisa memilih topik mengenai pembelajaran bahasa asing sejak dini sebagai tema pidatonya.

Hasilnya, dia mampu meraih posisi empat terbaik hingga kompetisi terakhir digelar di Southwest Minnesota State University yang diikuti lebih dari 500 peserta di 13 kategori. Dia bahkan terus melaju hingga menyabet juara pertama. 

"Penyelenggara acara ini adalah Bina Antar Budaya tidak melihat kemampuan Bahasa Inggris yang fasih dari tiap kandidat. Melainkan mereka ingin mencari anak muda Indonesia yang bersedia menjadi Duta bagi negaranya," ujar Nisa.

Tak ada diskriminasi?

Walau mengenakan jilbab, Nisa mengaku tidak mendapat perlakuan diskriminatif apa pun dari warga AS, setelah terjadinya serangan teror bom Boston. Justru, kata Nisa, melalui program ini dia merasa wajib mengenalkan Indonesia kepada warga AS.

"Di Indonesia kan juga banyak warga kita yang anti AS, di situlah peran saya untuk menjelaskan tidak sepenuhnya penduduk AS seperti yang dibayangkan warga Indonesia," tutur Nisa. (kd)

Layanan Perpajakan Online Melalui Situs Pajak

Layanan Perpajakan Online Melalui Situs Pajak

VIVAnews - Ada beberapa jenis saluran yang dapat dipergunakan oleh Wajib Pajak untuk memperoleh Layanan perpajakan: datang langsung ke kantor pelayanan pajak, menelpon Kring Pajak 500200 dan mengunjungi situs milik Direktorat Jenderal Pajak.

Apa saja Layanan yang disediakan oleh situs www.pajak.go.id? Fitur utama yang banyak digunakan oleh pengguna situs pajak adalah menu pencarian peraturan perpajakan. Bukan hanya peraturan terbaru saja yang tersedia di database situs ini, namun juga peraturan-peraturan yang lama yang mungkin sudah dianggap tidak berlaku lagi. Namun jangan khawatir, ada keterangan yang menjelaskan apabila peraturan tersebut sudah tidak berlaku lagi, atau sudah diganti dengan peraturan yang baru.

Fitur pencarian peraturan tersebut juga dilengkapi dengan history masing-masing peraturan. Artinya kita dapat melihat sejarah peraturan, sekaligus peraturan yang menggantikannya. Keunggulan lainnya, fitur tersebut dapat dilakukan secara bertingkat, sebagai misal ketika kita pertama kali mengetikkan kata "penyusutan" di kotak pencarian, hasil pencariannya akan menunjukkan ratusan hasil. Ratusan tampilan dokumen peraturan tersebut dapat kita fokuskan dengan mempersempit pencarian melalui menu "next search". Ketika kita gunakan fitur next search dengan mengetikkan "aktiva tetap" di kolom search-nya, hasil pencarian akan lebih terfokus.

Salah satu layanan yang juga dapat digunakan oleh masyarakat adalah e-Registration, dimana layanan ini memberikan kemudahan terhadap Wajib Pajak guna mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Melalui pendaftaran NPWP secara online ini, Wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan pajak, cukup dilakukan melalui komputer yang mempunyai jaringan internet dimanapun, kemudian mengirimkan softcopy dokumen pendukung yang dibutuhkan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat dan Anda hanya perlu menunggu kartu NPWP disampaikan ke alamat Anda.

Selain e-Registration, layanan yang banyak dimanfaatkan oleh Wajib Pajak adalah layanan e-Filing, yaitu layanan untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online. Pada saat ini layanan hanya dapat digunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi yang berprofesi sebagai karyawan atau yang mempunyai penghasilan dibawah Rp60 juta setahun. Layanan ini sangat diminati oleh Wajib Pajak, karena dapat melakukan pelaporan di mana saja dan kapan saja, bahkan pada hari libur, 24 jam sehari. Fitur online dan sifat real-time inilah yang menjadi daya tarik layanan e-Filing.

Ke depan, DJP akan menerapkan sistem Single Sign On bagi Wajib Pajak untuk memudahkan akses pengguna layanan situs DJP ke seluruh aplikasi perpajakan. Secara teknis, setiap pengguna hanya sekali mendaftarkan diri pada situs DJP dengan menggunakan NPWP sebagai identitas pengenal. Dengan satu identitas ini, pengunjung dapat mengakses seluruh layanan online perpajakan yang terdapat di situs pajak.

Situs resmi DJP, www.pajak.go.id telah hadir sejak tahun 1999 dan sudah dikembangkan hingga saat ini dari segi tampilan, layanan informasi yang diberikan, maupun teknologi yang digunakan.

Perubahan terus dilakukan agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan kebutuhan informasi Wajib Pajak. Penyempurnaan terus dilakukan guna memudahkan masyarakat, khususnya Wajib Pajak, untuk mengakses informasi perpajakan yang terbaru. Pengembangan dilakukan secara kontinyu baik layout maupun konten situs mampu menarik minat masyarakat. Terbukti dengan meningkatnya jumlah pengunjung situs tersebut dari waktu ke waktu. Bahkan pada saat pelaporan SPT di bulan Maret 2013 jumlah pengunjung mencapai lebih dari seratus ribu per hari.

Fitur terbaru yang dapat dimanfaatkan oleh Wajib Pajak adalah e-Billing. Melalui fitur ini, membayar pajak tidak perlu antri lama di teller bank. Untuk memanfaatkan layanan ini, Anda harus mendaftarkan diri melalui http://sse.pajak.go.id. Selanjutnya dan kode aktivasi akan dikirimkan melalui email, dan Anda dapat segera melakukan aktivasi akun. Setelah akun diaktifkan, lengkapi isian seluruh detil pembayaran pajak yang akan Anda lakukan dalam situs http://sse.pajak.go.id, guna mendapatkan Kode Billing.

Selanjutnya, bawalah kode tersebut ke mesin ATM atau melalui internet banking, atau ke teller bank. Andapun dapat membayar pajak dengan lebih mudah, cepat dan mengurangi resiko kesalahan entry data oleh pihak lain. Untuk sementara transaksi melalui e-Billing hanya dapat dilakukan melalui Bank Mandiri dan Wajib Pajak yang terdaftar di seluruh KPP di Pulau Jawa. Secara bertahap, penggunaan e-Billing ini akan diperluas bagi seluruh Wajib Pajak, dan pembayaran pajak dapat dilakukan pada seluruh bank persepsi.

Selain fitur-fitur tersebut di atas, masih terdapat fitur lainnya seperti: Belajar Pajak, Berita dan Foto, serta Artikel. Bagi Anda yang ingin mengetahui penerapan suatu aturan secara ringkas, Anda dapat mengakses Belajar Pajak. Untuk mengetahui dinamika kegiatan yang dilakukan oleh DJP Anda dapat mengakses Berita dan Foto. Sedangkan Artikel memungkinkan Anda memahami isu-isu perpajakan terkini.

Bagi Anda yang menggeluti usaha yang berhubungan dengan Wajib Pajak luar negeri, tersedia fitur Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B, Tax Treaty) yang memuat kesepakatan pembagian hak pemajakan antara Indonesia dengan negara lainnya. Untuk belajar pajak secara langsung dan tidak dipungut biaya, Anda dapat mengakses menu Kelas Pajak. Fitur ini menyediakan daftar lokasi terdekat penyelenggaraan Kelas Pajak, sekaligus memfasilitasi pendaftaran secara online.

Keberadaan situs pajak ini juga dimaksudkan untuk mendukung DJP dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana setiap badan publik termasuk DJP diwajibkan menyediakan informasi publik dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami. Selain itu, dengan informasi yang lebih lengkap dan terbuka diharapkan tingkat kepercayaan publik pada DJP akan semakin tinggi sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat guna memenuhi kewajiban perpajakannya. Akses situs Pajak di www.pajak.go.id sekarang juga! (Webtorial)

Ribuan Guru Dilatih Kurikulum 2013

Ribuan Guru Dilatih Kurikulum 2013

TEMPO.CO, Bandung -Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) segera melatih 2.152 guru Sekolah Dasar se-Jawa Barat untuk menerapkan kurikulum baru 2013. Pelatihan dilakukan secara bertahap dalam dua periode, yaitu 4-8 Juli dan 9-13 Juli 2013. Tempat pelatihan sebagian besar di hotel.

Kepala LPMP Jawa Barat Totoh Santosa mengatakan, pelatihan kurikulum baru tahap pertama pada 4-8 Juli ditujukan ke para guru inti. Jumlahnya yang ditunjuk pemerintah sebanyak 183 orang. Mereka akan dilatih mengajar oleh instruktur nasional yang baru dilatih pada 29 Juni-3 Juli 2013. "Guru inti yang dinyatakan lulus  bisa melatih rekannya atau guru sasaran," kata Totoh kepada Tempo, Selasa, 2 Juli 2013.

Jumlah guru sasaran yang akan dilatih mengajar kurikulum baru di Jawa Barat sebanyak 1.895 orang. Mereka adalah guru kelas 1 sampai 4 yang mengajar di 257 sekolah dasar negeri. Sekolah tersebut telah ditetapkan pemerintah untuk memulai kurikulum baru karena dinilai telah siap, misalnya dari segi fasilitas sekolah dan kualitas mengajar para gurunya. "Yang dilatih para guru SD dari sekolah negeri bekas RSBI (rintisan sekolah bertaraf internasional)," ujarnya.

Pelatihan guru inti sebanyak 183 orang akan dilakukan di kantor LPMP Jawa Barat. Sedangkan pelatihan 1.895 orang guru sasaran kebanyakan bertempat di hotel. Menurut Totoh, pihaknya sudah menyiapkan 9 hotel sebagai tempat pelatihan sekaligus akomodasi, yaitu di Cipanas Kabupaten Cianjur, Ciater Kabupaten Subang, Lembang, dan mayoritas hotel-hotel di Kota Bandung. "Pelatihan guru ini gratis karena ditanggung APBN," ujarnya.

Biaya akomodasi di hotel bagi setiap guru dianggarkan Rp 250 ribu per orang per hari. Selain itu, tiap guru juga akan mendapat uang harian Rp 35 ribu selama 5 hari pelatihan, ditambah ongkos pulang pergi. Selesai pelatihan, kata Totoh, para guru SD  akan langsung menerapkan kurikulum baru.

Pada tahun ajaran baru 2013-2014, sekolah akan dimulai 15 Juli 2013. "Tidak mepet banget waktunya, kan biasanya di sekolah tidak langsung belajar sampai hari ketiga," katanya. Khusus bagi guru hasil pelatihan yang kemampuannya dinilai masih kurang,  akan dibantu instruktur atau guru inti di kelas.

Kurikulum baru sekolah dasar punya 3 target sasaran, yaitu siswa mendapat pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang baik. Materi pembelajaran akan mengandalkan kreativitas guru gelas untuk menggabungkan semua mata pelajaran. "Misalnya pelajaran matematika yang dibuka dengan nyanyian," katanya.

ANWAR SISWADI


Saksi Mengaku Disuruh Samarkan Aset Djoko Susilo

Saksi Mengaku Disuruh Samarkan Aset Djoko Susilo

TEMPO.CO, Jakarta - Iyan Sopyan, saksi korupsi simulator kemudi, mengaku diperintahkan untuk mengatakan bahwa aset Djoko Susilo di Subang, Jawa Barat, sebagai milik seorang pengusaha bernama Candra. Perintah itu, kata Iyan, datang dari Haji Suryana, orang yang mempekerjakan dirinya.

"Nanti, kalau ada yang tanya, katakan tanah ini milik Candra, pengusaha dari Semarang," kata Iyan mengutip ucapan Suryana saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 2 Juli 2013.

Iyan menuturkan, ia dipekerjakan Suryana untuk menjaga tanah berupa kebun albasia seluas 77.405 meter persegi di Jalan Kampung Cirangkong, Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe, Subang, Jawa Barat. Suryana, menurut Iyan, adalah orang kepercayaan Djoko Susilo. "Belakangan saya tahu dari Suryana, tanah itu milik Pak Djoko," katanya.

Tanah itu, kata Iyan, dijaganya sejak 2010. Dalam kesaksiannya, ia mengatakan pernah bertemu dengan Djoko di kebun tersebut. Djoko, lanjut Iyan, datang bersama sopirnya. "Saya dan pekerja lain diberi uang," ujarnya.

Dalam persidangan yang sama, pejabat pembuat akta tanah di Subang, Hani Ratnatisna Amijaya, mengatakan tanah itu terdiri dari enam bidang tanah yang letaknya bersebelahan. Keenam bidang tanah itu, kata Hani, dinyatakan dalam enam sertifikat atas nama Eva Susilo Handayani.

"Seluruhnya atas nama Eva Susilo Handayani," kata Hani. Dalam surat dakwaan, nama Eva disebut tercantum dalam daftar kartu keluarga Kelurahan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, sebagai anak Djoko dari istri pertamanya, Suratmi.

Jaksa mendakwa Djoko melakukan korupsi dalam pengadaan simulator mengemudi pada 2011 saat ia menjabat Kepala Korps Lalu Lintas Polri. Djoko dituduh menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara. Dalam dakwaan kedua, KPK menduga dia berupaya menyembunyikan harta hasil korupsinya berupa kendaraan, properti, dan investasi bisnis yang diatasnamakan orang lain, termasuk para istrinya.

LINDA HAIRANI 

Saksi dan Terdakwa Kasus Cebongan Berpelukan

Saksi dan Terdakwa Kasus Cebongan Berpelukan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Saksi dan terdakwa sidang kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan berpelukan sebagai tanda saling memaafkan. Tiga saksi dari sipir Cebongan dan tiga terdakwa dari anggota Grup II Kopassus Kandang Menjangan hadir di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta dengan agenda pemeriksaan saksi.

"Saat itu kami hanya bertugas, kami tidak ada permusuhan," kata Margo Utomo, Kepala Pengamanan LP Cebongan, saat menjadi saksi, Selasa, 2 Juli 2013.

Tiga saksi yang dihadirkan untuk tiga terdakwa pada berkas pertama adalah Hendrawan Tri Widiyanto, Supratiknyo, dan Margo Utomo. Sedangkan tiga terdakwa adalah Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, Sersan Dua Sugeng Sumaryanto, dan Kopral Satu Kodik.

Margo Utomo sebagai saksi ketiga menyatakan, saat kejadian, ia didatangi oleh para terdakwa di rumah dinasnya di sebelah selatan LP. Tujuan pelaku adalah meminta kunci kotak penyimpanan kunci-kunci sel.

Setelah sampai di portir penjara, karena Margo harus memberitahukan kepada Kepala LP, maka ia menelepon karena ada yang mengaku petugas dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta akan ngebon tahanan yang pada siang sebelumnya dititipkan. Ia mengaku sempat diperlihatkan surat dari Polda. Margo yakin betul ada logo Tri Brata, logo kepolisian, tetapi hanya sekilas.

Tetapi, baru berkata, "halo, ada petugas", terdakwa Ucok langsung merebut telepon selulernya dan menyuruh semua sipir tiarap. Margo dipaksa Ucok untuk menunjukkan lokasi tahanan Deki dan kawan-kawan. Tetapi ia keukeuh tidak mau menunjukkannya.

Ia dibawa sampai ke enam blok penjara. Namun ia tetap tidak mau menunjukkan ruang tahanan Deki cs. Menurut Margo, pelaku bertanya, "mana Deki, mana Deki".

Margo lalu jongkok dan diseret oleh pelaku yang belakangan diketahui adalah Ucok. Margo disuruh tiarap dengan todongan senjata laras panjang di halaman dekat Blok Anggrek. Saat tiarap, ia sempat melihat salah seorang pelaku mengawal petugas LP menuju ke Blok A5, yang merupakan ruang tahanan Deki cs.

Margo menambahkan, setelah itu, ia juga mendengar suara rentetan tembakan dan suara salah seorang pelaku yang meminta para tahanan tepuk tangan. Lalu ia mendengar ada yang berkata, "Siapa yang bilang Kopassus, saya tembak." 

Sidang berkas pertama ini dipimpin hakim ketua Letnan Kolonel (chk) Joko Sasmito.

MUH SYAIFULLAH


Imparsial: Inisiator RUU Ormas Bukan DPR

Imparsial: Inisiator RUU Ormas Bukan DPR

TEMPO.CO, Jakarta -  Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti, mengatakan inisiator Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) adalah Kementerian Dalam Negeri, bukan Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut dia, inisiator RUU Ormas adalah Direktorat Jenderal Kesatuan dan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat.

"RUU ini memang banyak tipu-tipu. RUU ini digagas Kesbanglinmas yang merupakan mata-mata pada masa Orde Baru. Maka dengan pengesahan RUU ini, Orba diundang kembali," kata Poengky di kantornya, Senin, 1 Juli 2013.

Poengky menilai pengesahan RUU Ormas ini semata-mata demi kepentingan penguasa. Meskipun DPR mengklaim telah mengubah RUU itu agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tapi Poengky yakin RUU itu sama sekali tak mengakomodir kebutuhan masyarakat. "RUU ini juga tak pernah ada sosialisasinya," kata dia.

Ketua Arus Pelangi, Widodo Budi Darmo, menilai pemerintah dan DPR terlalu memaksakan RUU Ormas  untuk disahkan Sidang Paripurna DPR. "Belum disahkan saja, mereka sudah menyuruh masyarakat melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata dia di kantor Imparsial, Senin, 1 Juli 2013. "Ini menunjukkan bahwa pemerintah dan DPR sadar bahwa RUU tersebut dipaksakan."

Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, Abdul Malik Haramain, yakin bahwa aturan ini akan disahkan menjadi undang-undang pada Selasa, 2 Juli 2013.

Jika setelah disahkan masih ada ormas yang menolak, Abdul mempersilakan mereka mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Biar jelas mana yang salah, kami atau mereka (ormas yang menolak RUU)," kata Haramain ketika dihubungi Tempo, Senin, 1 Juli 2013. Menurut dia, Pansus sudah berusaha memperbaiki RUU ini semaksimal mungkin dan membuka ruang untuk masukan sampai detik-detik terakhir. Dia membantah bila dianggap tidak mengakomodasi kepentingan organisasi masyarakat.

MUHAMAD RIZKI | SUNDARI SUDJIANTO

Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2013/07/02/078492820/Imparsial-Inisiator-RUU-Ormas-Bukan-DPR

Wiranto-Hary Tanoe Tak Terbuka Soal Biaya Kampanye

Wiranto-Hary Tanoe Tak Terbuka Soal Biaya Kampanye

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dari Partai Hanura, Wiranto-Hary, berkelit ketika ditanyai biaya pencalonan. Publikasi biaya pencalonan, menurut Wiranto, adalah hal yang tak biasa dilakukan partai. 

"Masalah biaya saya kira tidak lazim bagi partai untuk menyampaikan seluruh rencananya kepada publik," kata Wiranto usai pendeklarasian pencalonan keduanya di Jakarta, Selasa, 7 Juli 2013.

Pelaporan dana pencalonan, kata Wiranto, akan dilakukan dengan prosedur yang sudah ditentukan. "Akan ada laporan ke badan resmi untuk mengaudit berapa besar dana kampanye yang kami keluarkan," ujarnya.

Sebagai Chief Executive Officer MNC group, Hary Tanoe mengaku tak akan memanfaatkan medianya untuk berkampanye. Lagipula, semua partai punya kesempatan yang sama berkampanye di media yang ia pimpin. "Bisa lihat sendiri ada iklan partai lain di media MNC."

Pasangan Wiranto-Hary Tanoe hari ini mendeklarasikan diri maju menjadi calon presiden dan wakil calon presiden pada Pemilu 2014. Deklarasi diadakan di Hotel Grand Mercure, Jakarta, dihadiri lebih dari seribu kader partai Hanura.

ANANDA BADUDU

Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2013/07/02/078492819/Wiranto-Hary-Tanoe-Tak-Terbuka-Soal-Biaya-Kampanye

Gerah Soal Kasus Nazaruddin, Ini Kata Demokrat

Gerah Soal Kasus Nazaruddin, Ini Kata Demokrat

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Partai Demokrat, Syarifuddin Hasan, membantah mangkraknya penanganan kasus eks Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin menguntungkan partainya "Jangan kaitkan lagi dengan kami," katanya saat dihubungi, Selasa, 2 Juli 2013.

Syarif menolak jika partainya disebut menginginkan penanganan perkara Nazaruddin mangkrak. Menurut dia, tak ada upaya Demokrat untuk membuat penyidikan kasus-kasus terpidana Wisma Atlet itu agar berhenti. "Itu bukan ranah kami," ujarnya.

Sebelumnya, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, menilai mangkraknya penanganan kasus Muhammad Nazaruddin di Kejaksaan Agung dan Markas Besar Kepolisian menguntungkan Partai Demokrat.

Soalnya, selama ini kasus bekas Bendahara Umum Demokrat tersebut banyak menyeret rekan separtainya. "Tentunya ini akan menguntungkan mereka," kata Hifdzil saat dihubungi Tempo lewat sambungan telepon, Selasa, 2 Juli 2013.

Hifdzil menduga lambatnya penanganan kasus Nazar bisa jadi diinginkan para politikus Demokrat. Soalnya, ini akan membuat citra mereka terjaga, terlebih menjelang Pemilu 2014. "Yang paling penting bagi partai adalah menjaga citra," ucapnya.

Kepolisian dan Kejaksaan berupaya menangani kasus yang melibatkan Nazaruddin. Padahal kasus itu sedang diselidiki oleh komisi antikorupsi. Dokumen yang diperoleh Tempo menyebutkan ada 13 kasus Nazaruddin yang sedang diselidiki KPK yang kemudian disidik Kejaksaan Agung.

Kasus tersebut antara lain, pengadaan pesawat latih milik Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia di Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, dan pengadaan peralatan laboratorium untuk madrasah. Sedangkan di kepolisian, ada dua kasus yang sudah sampai tingkat penyidikan. "Kasus-kasus itu kini mangkrak," kata sumber Tempo.

Hifdzil menduga dua kemungkinan yang membuat lambatnya penanganan kasus ini. Pertama, karena memang Kepolisian dan Kejaksaan kesulitan penyidik kasus tersebut. Dan kemungkinan kedua adalah mereka tak mau mengusutnya. "Mereka masuk angin," ujarnya.

NUR ALFIYAH

Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2013/07/02/063492816/Gerah-Soal-Kasus-Nazaruddin-Ini-Kata-Demokrat

Hujan Angin, Baliho SBY di Praspa TNI-Polri Ambruk

Hujan Angin, Baliho SBY di Praspa TNI-Polri Ambruk

TEMPO.CO, Surabaya - Hujan angin mengguyur Komplek Pendidikan Akademi Angkatan Laut, Bumimoro, Surabaya, Selasa, 2 Juli 2013. Akibatnya, dua baliho berukuran 2x3 meter pun ambruk tepat di saat Upacara Prasetya Perwira TNI dan Polri 2013 berlangsung. Bahkan, bendera merah putih yang telah dipasang juga terjatuh.

Sejak pagi, cuaca di ujung timur Surabaya ini terlihat mendung. Awan gelap melingkupi Lapangan Banda Akademi Angkatan Laut, tempat upacara diselenggarakan. Pukul 08.00 WIB, penampilan marching band Genderang Suling Gita Jaya Taruna sempat diwarnai gerimis. Kegiatan pun tetap berlangsung.

Setelah penampilan usai, hujan deras disertai angin menerpa dua baliho besar di lapangan. Kedua baliho bergambar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu ambruk dalam waktu yang hampir bersamaan. Puluhan wartawan yang berada di pinggir lapangan pun semburat.

Angin juga membuat hujan menimpa panggung tamu undangan dan keluarga calon perwira remaja. Tamu yang berada di depan langsung menghindari terpaan air. "Wah, wartawannya langsung bikin berita, nih," ujar salah seorang tamu.

Hingga berita ini ditulis, upacara masih ditunda. "Karena kondisi cuaca, upacara diundur kurang lebih 30 menit," kata pembawa acara.

Kesibukan juga terlihat untuk mendirikan baliho besar. Sejumlah tentara diinstruksikan untuk memotong pohon yang menghalangi baliho.

Prasetya Perwira TNI-Polri ini dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Gubernur AAU, AAD, AAL dan Akpol serta beberapa pejabat. Ada 735 perwira gabungan TNI dan Polri yang rencananya dilantik secara simbolis oleh Presiden hari ini.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Lelang Kotak Suara Pemilu 2014 Segera Dibuka

Lelang Kotak Suara Pemilu 2014 Segera Dibuka

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera membuka tender lelang pengadaan logistik keperluan Tempat Pemungutan Suara (TPS), seperti bilik dan kotak suara. "Targetnya, kalau sesuai jadwal yang kami bikin, bulan ini lelang sudah dibuka," kata Kepala Biro Logistik KPU Boradi saat ditemui, Senin, 1 Juli 2013.

Komisi memilih logistik dari barang-barang sekali pakai. KPU rencananya membuat bilik suara dari karton dan kotak suara dari plastik. Pertimbangannya, kata Barodi, materi sekali pakai dinilai lebih murah. Selain itu, KPU juga tak punya dana perawatan serta gudang penyimpanan. "Karena itu, Komisi lebih memilih bahan sekali pakai," ujarnya.

Tak semua daerah membutuhkan kotak dan bilik suara. Dari kebutuhan 2,2 juta kotak dan bilik suara, sebagian besar sudah terpenuhi. Barang-barang Pemilu 2009 lalu masih bisa digunakan untuk Pemilu 2014 mendatang. "Kebutuhannya hanya sekitar 500 ribu. Sisanya pakai barang lama," ujar Boradi.

Harga satuan kotak suara diperkirakan Rp 200 ribu. Harga itu bisa naik maupun turun, bergantung lokasi pengadaan. Harga sudah termasuk ongkos distribusi. Sementara satuan bilik suara dipatok sekitar Rp 50-75 ribu. Setiap TPS akan ditempatkan empat kotak suara dan juga empat bilik suara.

Paket-paket pengadaan, kata Boradi, akan disebar di KPU tingkat provinsi. Tender akan dibuka di sana karena kebutuhan tiap provinsi berbeda-beda, KPU pusat tak bisa menghitung total pagu anggaran yang disiapkan untuk pengadaan bilik dan kotak suara. "Belum kami rekapitulasi kebutuhan anggaran tiap daerah," katanya.

Boradi mengatakan pembahasan naskah aturan pengadaan logistik sudah rampung di tingkat internal KPU. Selanjutnya, aturan yang berisi tentang cara pengadaan dan ketentuan materi barang akan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dikonsultasikan.

ANANDA BADUDU

Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2013/07/02/078492815/Lelang-Kotak-Suara-Pemilu-2014-Segera-Dibuka

Ada Insiden Bendera Saat SBY Kunjungi Akademi TNI

Ada Insiden Bendera Saat SBY Kunjungi Akademi TNI

TEMPO.CO, Surabaya - Sebuah insiden terjadi sebelum pelaksanaan upacara Prasetya Perwira TNI-Polri di kompleks Lembaga Pendidikan TNI Angkatan Laut, Bumimoro, Surabaya, Jawa Timur, Selasa pagi, 2 Juli 2013. Tiga orang taruna yang mendapat piket mengibarkan bendera Merah Putih gagal menjalankan tugasnya dengan baik.

Insiden terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah lapangan tempat upacara pelantikan calon perwira remaja TNI-Polri ini. Rencananya upacara akan dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sekitar pukul 09.00. Saat keluarga calon perwira menunggu kehadiran SBY, tiga orang taruna memasuki lapangan.

Ketiganya berniat mengibarkan bendera merah putih di sebuah tiang di sisi tengah lapangan. Pengibaran bendera merah putih ini merupakan ritual harian di lingkungan akademi. Ketiganya terlihat percaya diri menuju tiang bendera.

Singkat cerita, bendera dalam posisi siap ditarik ke ujung tiang. Satu dari tiga taruna membentangkan bendera dengan memegang dua sudutnya. Saat membentangkan bendera, taruna ini sempat sedikit terpeleset meski tak sampai terjatuh. Bendera siap dikibarkan. "Hadirin dimohon berdiri," kata seorang pembawa acara wanita melalui pengeras suara.

Sayangnya, saat ditarik, bendera ini terjatuh ke tanah lantaran ikatannya tak sempurna. Hadirin tampak terhenyak. Namun, sebagian perwira tinggi TNI dan Polri yang hadir, terlihat tetap memberi hormat kepada bendera yang terjatuh itu.

Tiga perwira tampak berlari dan sigap membenarkan posisi bendera. "Teruskan, teruskan," kata pembawa acara. "Hadirin dipersilakan duduk kembali." Selama sekitar 5 menit, bendera pun akhirnya bisa dikibarkan dengan sempurna.

PRIHANDOKO

Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2013/07/02/078492749/Ada-Insiden-Bendera-Saat-SBY-Kunjungi-Akademi-TNI

Punya Foto Syur, Caleg Ini Diadukan ke KPU

Punya Foto Syur, Caleg Ini Diadukan ke KPU

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang calon legislator berinisial D dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dilaporkan oleh masyarakat karena diduga pernah difoto dengan pose syur. PKPI membenarkan ada laporan tersebut.

"Memang ada laporan itu. Tapi setelah dilihat, foto yang dilaporkan itu ternyata biasa saja. Tidak ada gimana-gimana, tidak vulgar," kata Wakil Sekretaris Jenderal PKPI Romulus Sihombing kepada Tempo, Senin, 1 Juli 2013.

Apalagi, kata Romulus, foto yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut hanya berupa salinan fotokopi. "Sudah tidak vulgar, hitam putih pula. Tidak jelas itu fotonya," ujarnya.

Dalam salinan dokumen KPU yang dilihat Tempo, pelapor foto seronok tersebut adalah Nevy Heriyanti. Nevy melaporkan calon legislator PKPI berinisial D, yang mencalonkan diri di daerah pemilihan Sumatera Utara II. 

Sepanjang dua pekan lalu, KPU membuka kesempatan masyarakat melaporkan daftar calon legislator yang diajukan partai. Hingga hari ini tercatat ada sekitar 200-an laporan yang diterima KPU.

Sebagian besar dilaporkan karena urusan administrasi, sebagian lainnya karena urusan moral. Aduan terkait urusan moral diteruskan pada partai. Partai yang akan menentukan apakah calon tersebut layak atau tidak.

Sebelumnya, anggota KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan Komisi tak bisa menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan moral. "Kami hanya bisa teruskan laporan ke partai. Partai yang menentukan," katanya

ANANDA BADUDU

Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2013/07/02/078492748/Punya-Foto-Syur-Caleg-Ini-Diadukan-ke-KPU

KPK Batal Sita Apartemen Istri Muda Rusli Zainal

KPK Batal Sita Apartemen Istri Muda Rusli Zainal

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi batal menyita satu unit apartemen di kompleks The Bellezza Permata Hijau, Jakarta Selatan. Flat tersebut sebelumnya dinyatakan terkait dengan tersangka kasus suap PON Riau 2012 Rusli Zainal.

"Barusan saya diberitahu penyidik bahwa apartemen di The Bellezza itu ternyata hanya sewaan. Yang tercatat sebagai penyewa adalah Syarifa (istri kedua Rusli)," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P, di kantornya, Senin malam, 1 Juli 2013.

Penyitaan itu sebelumnya dilakukan pada Kamis, 27 Juni 2013 lalu usai penggeledahan di tiga tempat. Dari penyitaan tersebut, penyidik KPK juga menyita satu unit mobil Honda Freed dan Accord serta sebuah mobil Honda Jazz.

"Honda Freed dan Accord atas nama Syarifa, sedangkan Honda Jazz atas nama pihak lain," ujar Johan. Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, mobil Honda Jazz tersebut diduga terkait dengan salah satu putra Gubernur Riau Rusli Zainal.

Rusli Zainal ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kehutanan oleh KPK sejak 8 Februari 2013. Dalam kasus ini, Rusli dikenakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 tentang penyelenggara negara yang menyalahgunakan kewenangannya.

Kasus ini merupakan pengembangan dugaan korupsi pengeluaran izin pengelolaan hutan di Kabupaten Pelalawan, Riau. Sejumlah pejabat setempat sebelumnya sudah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Riau.

Mereka adalah Tengku Azmun Jaafar (eks Bupati Pelalawan), Arwin As (eks Bupati Siak), Asral Rahman (eks Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau 2002-2003), Syuhada Tasman (eks Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau 2003-2004) dan Burhanuddin Husin (eks Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau 2005-2006).

Untuk kasus suap PON, nama Rusli disebut dalam persidangan oleh terdakwa Lukman Abas dan Rahmat Syahputra. Rusli diduga terlibat dalam kasus itu dengan menerima suap sekitar Rp 500 juta dan turut memberikan persetujuan dalam memberikan suap kepada sejumlah anggota DPRD Riau.

KPK resmi menahan Rusli pada 14 Juni lalu. "Ini semua menjadi proses yang harus saya jalani," ujar Rusli sebelum masuk mobil tahanan. Dia mengaku siap dengan konsekuensi hukum atas penahanan yang bakal dilakukan oleh penyidik KPK.

SUBKHAN JUSUF HAKIM

Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2013/07/02/063492743/KPK-Batal-Sita-Apartemen-Istri-Muda-Rusli-Zainal

Hakim: Luthfi Hasan Terbukti Disuap

Hakim: Luthfi Hasan Terbukti Disuap

TEMPO.CO, Jakarta -  Meski tak menerima duit Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dinilai tetap dinilai terbukti disuap. Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi mengatakan suap ini terbukti lantaran uang yang diberikan oleh Indoguna kepada orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, memang ditujukan untuk pengurusan penambahan kuota impor daging sapi.

"Pemberian itu bukan sumbangan sukarela, tetapi agar Luthfi membantu meloloskan permohonan penambahan kuota impor daging sapi," kata hakim anggota Alexander Marwata saat membacakan analisa yuridis putusan terdakwa Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 1 Juli 2013.

Sebelumnya dalam nota pembelaannya, dua direktur Indoguna, Arya dan Juard, mengatakan uang Rp 1 miliar yang diberikan kepada Fathanah merupakan sumbangan. Duit itu diberikan lantaran Fathanah meminta Direktur Utama Indoguna, Maria Elizabeth Liman, untuk memberikan bantuan pendanaan seminar dan sumbangan untuk Papua. Sedangkan duit Rp 300 juta yang diberikan lewat pengusaha Elda Devianne Adiningrat kepada Fathanah, menurut mereka, diserahkan sebagai upah Elda yang telah membantu pengurusan penambahan kuota.

Alexander mengesampingkan pembelaan itu. Menurut dia, majelis juga tak mempertimbangkan kesaksian bahwa permintaan izin penambahan impor Indoguna kepada Kementerian Pertanian tak berhasil. "Tidak penting apakah izin itu diterbitkan oleh Kementerian Pertanian atau tidak, tapi perbuatan hukum Luthfi Hasan Ishaaq adalah untuk membantu terdakwa," katanya.

Hakim anggota Gosen Butarbutar menyebutkan, meski uang tersebut belum sampai di tangan Luthfi, majelis menilai motif memberikan suap telah terpenuhi. "Bahwa uangnya belum sampai kepada Luthi Hasan Ishaaq, tapi majelis berpendapat bahwa motifnya itu satu kesatuan," kata hakim anggota Gosen Butarbutar.

Dalam putusannya, hakim menjatuhkan hukuman pidana pada Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi masing-masing 2 tahun 3 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan. Majelis menyatakan mereka terbukti bersalah lantaran memberikan duit Rp 1,3 miliar untuk Luthfi Hasan Ishaaq dalam pengurusan penambahan kuota impor daging sapi perusahaannya.

Menurut hakim, mereka terbukti melakukan perbuatan yang diatur dalam Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

NUR ALFIYAH

Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2013/07/02/063492741/Hakim-Luthfi-Hasan-Terbukti-Disuap

Kasus Nazaruddin, ICW: Jangan Bikin Publik Curiga

Kasus Nazaruddin, ICW: Jangan Bikin Publik Curiga

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menyatakan Kejaksaan Agung dan Kepolisian harus menjelaskan pada publik ihwal mangkraknya penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin.

"Jelaskan proses penanganan kasusnya supaya tidak muncul kecurigaan publik," kata Ade di Jakarta, Selasa, 1 Juli 2013. 

Jika Kejaksaan atau Kepolisian kesulitan menangani kasus tersebut, maka kedua institusi bisa menggandeng penegak hukum lain, seperti KPK. Jika ada masalah lain, apalagi yang terkait dengan politik, ICW yakin publik pasti ingin ikut mendorong atau membantu institusi tadi. "Sekarang yang penting penjelasan dua institusi tadi," kata Ade.

Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung berbagi tugas dalam mengusut kasus lain yang melibatkan Nazaruddin. Kasus itu terkait dengan Kementerian Pendidikan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama. Belakangan muncul masalah karena pembagian kasus yang tak jelas sehingga KPK harus menghentikan penyelidikan sejumlah kasus dan menyerahkannya ke Kejaksaan.

Pada kasus Kementerian Pendidikan, Kejaksaan sudah menetapkan Fakhruddin Arbah, Pembantu Rektor III Universitas Negeri Jakarta dan Tri Mulyono, dosen Fakultas Teknik di universitas tersebut sebagai tersangka. Mereka diduga korupsi pengadaan alat laboratorium UNJ senilai Rp 17 miliar yang kini sudah duduk di kursi pesakitan.

Adapun korupsi pesawat latih dan dua simulator di Badan Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, Kejaksaan menetapkan tiga tersangka, yakni Direktur PT Pasific Putra Metropolitan Bayu Wijokongko, Kepala Bagian Administrasi STPI Arwan Aruchyat, dan anak buahnya Drs.I.G.K. Rai Darmaja.

FEBRIANA FIRDAUS