Laman

Monday, July 15, 2013

Mendikbud Luncurkan Kurikulum 2013 di DIY

Mendikbud Luncurkan Kurikulum 2013 di DIY

VIVAnews - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, secara resmi meluncurkan kurikulum 2013 di SMA N 1 Kabupaten Bantul DIY. Peluncuran kurikulum ini ditandai dengan penyerahan buku pelajaran secara simbolis kepada perwakilan siswa SD, SMP, SMA dan SMK.

Dalam sambutannya M Nuh mengatakan, pelaksanaan kurikulum 2013 memang belum diterapkan seluruhny sekolah. Saat ini baru ada sekitar 6.400 sekolah dari seluruh jenjang yang siap menerapkan kurikulum baru.

Sedangkan guru yang telah mendapatkan pelatihan kurikulum 2013 mencapai 61.074. Terdiri dari 572 instruktur nasional, 4.740 guru inti dan 55.762 guru sasaran.

"Pelaksanaan pelatihan instruktur nasional misalnya nilai rata-rata yang dicapai dari pre test ke post test mengalamai kenaikan cukup signifikan atau 20,60 persen. Tertinggi ada pada materi rasionalitas kurikulum (44,64 persen), materi analisis materi ajar (11,05 persen) dan materi rancangan pembelajaran dan praktik (9,53 persen)," katanya.

Ditambahkan M Nuh, penerapan kurikulum 2013 ini dilakukan secara bertahap dan ditargetkan pada tahun 2016 seluruh sekolah di Indonesia hingga daerah pelosok dapat melaksanakan kurikulum baru.

"Untuk kesiapan buku memang belum semua dicetak. Untuk SD baru dicetak untuk pelajaran kelas 1 dan 4, sedangkan SMP buku pelajaran kelas 8 belum dicetak dan baru dicetak tahun depan," katanya.

Lebih lanjut M Nuh mengatakan kurikulum 2013 ini bukan saja menyiapkan dan membangun secara personal peserta didik dalam tiga aspek sikap, pengetahuan dan ketrampilan saja melainkan kurikulum yang disiapkan untuk membangun masyarakat dan membangun peradabaan sehingga menjadi bangsa yang efektif dalam menghindari tiga penyakit sosial. Kemiskinan, ketidaktahuan dan keterbelakangan peradaban.

"Kurikulum 2013 ini diharapkan menjadi harapan baru menuju ke arah yang lebih baik dalam meningkatkan kualitas dan kemajuan generasi Indonesia masa depan," katanya. (umi)

Utusan Megawati Jenguk Emir Moeis di Rutan Guntur

Utusan Megawati Jenguk Emir Moeis di Rutan Guntur

VIVAnews - Ketua DPP Bidang Hukum PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 15 Juli 2013. Dia datang untuk menjenguk kolega separtainya, Izendrik Emir Moeis.

Mengenakan baju batik berwarna gold, Ketua Badan Kehormatan DPR itu mengaku diutus oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. "Ya ini disuruh ngecek kesehatan Bang Emir, orangnya kan tambun," kata Trimedya.

Sejak 11 Juli 2013 lalu, Emir Moeis dijebloskan ke rumah tahanan KPK cabang Pomdam Guntur, Jakarta Selatan. Ia menjadi tersangka kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung tahun 2004.

Menurut Trimedya, PDIP telah menunjuk pengacara Yanuar P Wasesa untuk mendampingi proses hukum Emir Moeis. "Pak Yanuar ini pengacara handal," kata dia.

Dengan kehadirannya ini, Trimedya berharap bisa menjadi suatu dukungan moral untuk Emir Moeis yang juga kader partai berlambang banteng. Dia juga ingin tahu kondisi Emir. "Tadi katanya keluarganya sudah duluan (besuk)."

Seperti diketahui, Emir ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Juli 2012 lalu. Emir Moeis selaku penyelenggara negara diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung tahun 2004. "Uang yang diterima (IEM) diduga lebih dari US$300 ribu," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Saat ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di tiga lokasi, yakni di kantor Alstom Indonesia, rumah Emir Moeis di kawasan Kalibata dan rumah ZP di Jagakarsa.

"Penggeledahan merupakan tindak lanjut dari dikeluarkannya sprindik (surat perintah penyidikan) atas nama IEM selaku anggota DPR periode 1999-2004, 2004-2009," kata Bambang.

KPK menjerat Emir Moeis dengan Pasal 5 ayat 2, atau Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11, Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

"Penahanan dilakukan di Rutan Guntur untuk 20 hari," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi. (umi)

Priyo Budi S: Reaksi ICW Berlebihan

Priyo Budi S: Reaksi ICW Berlebihan

VIVAnews - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso menyayangkan sikap Indonesia Corruption Watch (ICW) yang telah mengkritiknya terkait surat protes narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin.

Menurut Priyo, Senin 15 Juli 2013, surat dari narapidana korupsi yang memprotes pasal 34a Peraturan Pemerintah (PP) 99 tahun 2012 tentang pembatasan remisi adalah surat pengaduan biasa yang wajib diteruskan kepada presiden dan menteri terkait.

"ICW sering salah mengerti dan merespon balik dengan cara berlebih. Silakan dibaca cermat surat tersebut," kata Priyo.

Priyo menegaskan, pihaknya hanya menjalankan konstitusi. "Sebagai pimpinan DPR kami meneken ratusan surat serupa dari aduan masyarakat termasuk dari mantan panglima GAM, tentang konflik agraria, dan lainnya," ujar dia.

"Sekarang bola ada di pemerintah mau diapakan. Sesuai bidang tugas, masalah politik dan hukum yang meneken biasanya saya," dia menambahkan.

Sebelumnya, koordinator ICW, Emerson Yunto menyatakan, jika ada pihak yang mempersoalkan keberadaan PP ini sama saja tidak menyetujui usaha-usaha negara mengembalikan kerugian negara yang dijarah koruptor. Sebab, regulasi ini menjadi salah satu instrumen bagi koruptor membayar uang pengganti hasil korupsi.

Langkah Priyo ini, kata Emerson, dinilai memfasilitasi keinginan para koruptor menghapus peraturan pemerintah tersebut.

"Tindakan Priyo telah memalukan dan merusak citra parlemen di mata rakyat. Kredibilitas parlemen merosot di mata publik karena ulah politisinya yang tersandung kasus korupsi, pemborosan anggaran, dan tukang bolos akan menjadi bertambah merosot dengan tindakan DPR yang memfasilitasi atau memperjuangan kepentingan koruptor," kata Emerson kepada VIVAnews.

7.332 Sekolah Mulai Laksanakan Kurikulum 2013

7.332 Sekolah Mulai Laksanakan Kurikulum 2013

VIVAnews - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberlakukan kurikulum 2013 mulai hari ini, Senin 15 Juli 2013. Kurikulum baru itu akan dilaksanakan bertahap di 7.332 SD, SMP, SMA, dan SMK.

Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidilkan dan Kebudayaan, Hendarman mengatakan, awalnya Kementerian hanya mewajibkan kepada 6.326 sekolah sasaran.

"Tapi ada 1.006 sekolah yang mengajukan secara mandiri," kata Hendarman saat jumpa pers di SMA 68 Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.

Mengenai perbukuan, Herdarman mengatakan, pada kurikulum baru ini dikelola Pusat Kurikulum dan Perbukuan. Ini supaya isi dapat dikendalikan dan kulialitasnya juga menjadi lebih baik.

Hendarman mengatakan, untuk melatih peningkatan kualitas guru, Kementerian melaksanakan pelatihan instruktur nasional, guru inti, dan guru sasaran.

"Dalam pelatihan itu, banyak pendekatan pelatihan yang harus disesuaikan, baik menyangkut materi pelatihan maupun model dan pola pelatihan," katanya. (ren)

Korupsi IT UI, KPK Periksa Manajer PT Makara Mas

Korupsi IT UI, KPK Periksa Manajer PT Makara Mas

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Manager PT Makara Mas, Dyah Ayu Anggraeni Sugiri, Senin, 15 Juli 2013. Dyah diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek pengadaan informasi teknologi perpustakaan Universitas Indonesia.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk TN (Tafsir Nurchamid)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Pekan lalu, KPK telah memeriksa Direktur PT Makara Mas, Tjahjanto Budisatrio sebagai saksi kasus tersebut. KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Rektor Universitas Indonesia, Tafsir Nurchamid. Penggeledahan dilakukan di Perumahan Billy Moon No 9, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, upaya penggeledahan ini merupakan serangkaian aksi penggeledahan oleh KPK di Gedung Rektorat Pusat UI kemarin, termasuk ruang Tafsir. Hasil penggeledahan ini, kata Johan, akan dijadikan bahan tambahan untuk mengungkap kasus korupsi proyek pengadaan informasi teknologi perpustakaan Universitas Indonesia.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di lantai 1 sampai 8, Gedung Pusat Rektorat UI. Penggeledahan juga dilakukan di kantor PT Makara Mas di UI.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Rektor II Universitas Indonesia, Tafsir Nurchamid, sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan informasi teknologi perpustakaan Universitas Indonesia.
  
Proyek senilai Rp21 miliar itu diduga ada unsur mark up atau penggelembungan yang mengakibatkan kerugian negara. Tafsir diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Dalam penyelidikan kasus ini, KPK telah memeriksa 40 orang. Sebagian besar adalah pegawai UI. Salah satu yang diperiksa yaitu mantan Rektor UI, Gumilar Rusliwa Soemantri.

Pihak civitas akademika UI pun pernah melaporkan kasus ini ke KPK dengan melampirkan laporan terkait pembangunan perpustakaan pusat UI.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, KPK ternyata tidak hanya mengusut kasus pengadaan IT di perpustakaan UI. Sebab, KPK juga menerima laporan mengenai pengadaan proyek lain di kampus negeri ternama itu, yang kini masih ditelaah oleh bagian pengaduan masyarakat KPK.

Buru Napi Tanjung Gusta, Poldasu Gandeng Densus 88

Buru Napi Tanjung Gusta, Poldasu Gandeng Densus 88

VIVAnews - Kepolisian Daerah Sumatera Utara belum berhasil menangkap kembali ratusan narapidana Lapas Tanjung Gusta, Medan yang kabur. Poldasu juga menggandeng kepolisian daerah tetangga, dan Densus 88 anti teror guna memburu tahanan yang masih berkeliaran.

"Kita bekerjasama dengan Polda NAD, Riau, Sumbar untuk memburu tahanan yang masih terus berkeliaran. Razia juga akan digelar disejumlah daerah di Sumut dan menjaga ketat wilayah perbatasan perbatasan," Kata Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Raden Heru Prakoso, Senin 15 Juli 2013.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi pelarian yang semakin jauh dan bahkan keluar dari wilayah Sumut.

117 tahanan yang masih belum ditemukan, empat diantaranya adalah napi kasus terorisme yang pernah melakukan perampokan Bank CIMB Niaga di Medan beberapa tahun silam. Itulah alasannya Polda Sumut juga meminta bantuan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.

"Saat pintu lapas jebol saat kerusuhan, sembilan teroris berhasil kabur, tetapi lima diantaranya sudah ditangkap kembali," katanya.

"Sisanya tinggal empat orang. Untuk itu kami (Poldasu) dibantu tim Detasemen 88 Anti Teror (AT) untuk tahanan teroris."

Kerusuhan yang berujung pembakaran Lapas Tanjung Gusta pecah 11 juli, lalu. Kejadian ini merenggut 5 korban jiwa. Diduga, pemicunya kemarahan ribuan warga binaan akibat padamnya listrik sejak subuh hingga malam. Akibat pemadaman itu, ribuan napi kesulitan mendapatkan air bersih seharian. Pasalnya, air di lapas berasal dari sumur pompa yang pastinya membutuhkan listrik.

Sebenarnya, pemicu kemarahan itu bukan kali ini saja. Sejak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) napi juga mengeluhkan seringnya pemadaman listrik. Saat pecah kerusuhan, ratusan napi kabur setelah menjebol pintu lapas. Mereka yang belum sempat keluar lalu mengamuk, dan membakar ruang kantor di bagian depan lapas.

Sekjen Golkar Jenguk Rusli Zainal di Rutan KPK

Sekjen Golkar Jenguk Rusli Zainal di Rutan KPK

VIVAnews - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Idrus Marham menjenguk Gubernur Riau nonaktif Rusli Zainal di rumah tahanan KPK, Senin, 15 Juli 2013. Mengenakan kemeja bergaris warna ungu, Idrus tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 11.20 WIB.

"Saya mau besuk Pak Rusli. Saya sebagai pribadi dan Sekjen Golkar," kata Idrus sebelum masuk ke dalam Rutan.

Ditanya mengenai Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto, dan anggota Komisi X, Kahar Muzakir, yang juga pernah diperiksa KPK terkait kasus suap anggaran PON Riau, Idrus menyatakan partainya menyerahkan soal ini sepenuhnya kepada proses hukum di KPK.

"Nggak tahu saya soal itu, itu urusan KPK, bukan urusan saya. Biar semua proses ini kita percayakan kepada KPK sebagai lembaga. Apalagi ini bulan Ramadan, kita harus saling menghargai," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie telah menjenguk Rusli pada Senin 1 Juli 2013 lalu. Ia mengatakan, Partai Golkar tidak menyiapkan bantuan hukum untuk Rusli karena Gubernur Riau itu sudah mempunyai kuasa hukum sendiri.

Mengenai Setya Novanto dan Kahar Muzakir Aburizal juga menyatakan menyerahkannya pada proses hukum. "Ini kan negara hukum, biar hukum yang memutuskan," kata dia.

Terkait kasus ini, KPK telah menggeledah enam rumah di Pekanbaru, Riau, dan melakukan rekonstruksi di empat lokasi. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, menjelaskan bahwa keempat titik yang dijadikan tempat rekonstruksi tersebut semuanya berada di Pekanbaru, yakni kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Kantor PT Adhi Karya, Bank Mandiri, dan kediamanan Gubernur Riau.

Rusli Zainal telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana pembahasan Perda PON di Riau dan kasus pengesahan pemanfaatan hasil hutan pada tanaman industri tahun 2001-2006. Kemendagri langsung menonaktifkan Rusli dari jabatannya sebagai Gubernur Riau. Rusli kini mendekam di Rumah Tahanan KPK. (kd)