Laman

Monday, July 15, 2013

Keberatan Fathanah Juga Ditolak Majelis Hakim Tipikor

Keberatan Fathanah Juga Ditolak Majelis Hakim Tipikor

VIVAnews - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta juga menolak nota keberatan yang diajukan penasihat hukum Ahmad Fathanah, terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang, Senin 15 Juli 2013.

"Menyatakan keberatan tim penasihat hukum terdakwa Ahmad Fathanah atas surat dakwaan jaksa penuntut umum KPK tidak dapat diterima," kata Ketua Majelis Hakim Nawawi Ponolango saat membacakan putusan sela.

Hakim Nawawi berpendapat, keberatan penasihat hukum terdakwa yang menyatakan terdakwa bukanlah penyelenggara negara dan tidak berhak mengadili perkara ini sudah masuk materi perkara yang perlu dibuktikan pada persidangan berikutnya.

Disamping itu, Hakim Nawawi menyatakan dakwaan jaksa KPK telah disusun sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Sehingga dinyatakan sebagai dakwaan yang sah untuk mengadili perkara suap pengurusan kuota impor daging dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah.

"Memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara ini," ujar Hakim Nawawi.

Sidang selanjutnya akan digelar Senin pekan depan, 22 Juli 2013, dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi jaksa penuntut umum KPK.

Sebelumnya Fathanah didakwa bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq menerima suap senilai Rp1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, terkait pengurusan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama di Kementerian Pertanian.

Selain didakwa suap, Ahmad Fathanah juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Fathanah didakwa menyembunyikan, menyamarkan atau merubah bentuk harta yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana. (umi)

Polisi NTB Disergap Geng Motor, Pistol dan Motor Dirampas

Polisi NTB Disergap Geng Motor, Pistol dan Motor Dirampas

VIVAnews - Brigadir Satu (Briptu) Lalu Ahmad Ramdani, polisi masyarakat (Polmas) Kecamatan Jerowaru, menjadi korban kebringasan anggota geng motor saat akan membubarkan aksi balap liar, Minggu, 14 Juli 2013.

Korban terpaksa dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, karena mengalami luka bacok di kepala, lengan dan telinga. Hingga kini pelakunya belum diketahui, diduga adalah remaja yang kerap melakukan aksi balap liar di kawasan itu.

Penyerangan ini bermula saat korban mendapatkan informasi dari warga mengenai kegiatan balap liar di daerah Batu Putik Keruak, Lombok Timur. Saat tiba di lokasi, aksi balap liar justru sudah bubar dan tidak ada seorangpun yang dia jumpai. Biasanya, Ahmad Ramdani memang selalu membubarkan aksi balapan liar ini.

Ramdani kemudian pulang menuju Polsek Jerowaru. Dalam perjalanan, dia dihadang sekelompok pemuda di depan SDN 8. Pelaku yang menenteng senjata tajam langsung menyerang korban.

"Mereka tiba-tiba menyerang kepala saya dari belakang dengan pedang," ujar Ramdani saat ditemui VIVAnews di rumah sakit.

Ia menambahkan setelah sekelompok orang tersebut melukainya, korban sempat mengeluarakan pistol yang di bawanya, dan memberikan tembakan peringatan. Tapi  karena dalam keadaan lemah, sebagian dari pelaku kembali membacok lengan korban dan merampas pistol yang dipegangnya.  Motor Ramdani juga ikut dibawa kabur.

"Pistol saya diambil motor saya juga diambil," katanya.

Ramdani yakin pelakunya adalah geng balap liar yang sering dibubarkan saat sedang beraksi. Dalam keadaan luka parah, dia berjalan kaki menuju ke rumah kepala dusun. Kepala dusun kemudian membawa Ramdani ke Puskesmas terdekat sebelum dirujuk ke rumah sakit umum Selong.

Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kejadian yang dialami Briptu Ramdani, sekaligus mencari tau pelaku yang diperkirakan berjumlah enam orang tersebut

"kasus ini masih dalam penyidikan kepolisian, jumlah pelakunya ada sekitar 6 orang," tegas Kapolres Lombok Timur, AKBP Dede Alamsyah.

Laporan: Farhan Bahanan/ NTB

Senpi Hilang dari LP Tanjung Gusta, Ini Tanggapan Kapolri

Senpi Hilang dari LP Tanjung Gusta, Ini Tanggapan Kapolri

VIVAnews - Kapolri Jenderal Timur Pradopo belum menerima laporan terkait kabar hilangnya sejumlah senjata api milik sipir setelah peristiwa kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan. Kemungkinan senpi-senpi itu dibawa kabur oleh ratusan narapidana yang melarikan diri.

"Kalau memang hilang tentunya bagian dari proses pengungkapan lebih lanjut," kata Timur di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 15 Juli 2013.

Menurutnya, pengamanan di sekitar Lapas tetap dipertahankan dalam kondisi siap siaga penuh dalam satu pekan ini.

Hingga saat ini, lebih dari 100 narapidana yang kabur dari LP Tanjung Gusta belum berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Empat di antaranya adalah napi teroris. Namun demikian, Timur optimis institusinya dapat segera menuntaskan tugasnya.

"Ini pekerjaan rumah Polri. Kita kerja keras untuk penyelidikan lebih lanjut. Termasuk penjagaan di perbatasan, itu menjadi bagian dari keseluruhan pengamanan," ujarnya.

Insiden Nabire, Menkopolhukam Minta Polri Usut Izin Keramaian

Insiden Nabire, Menkopolhukam Minta Polri Usut Izin Keramaian

VIVAnews - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto sangat menyesalkan peristiwa keributan antar pendukung usai laga tinju amatir di GOR Kota Lama, Nabire, Papua, Minggu malam, 14 Juli 2013.

Ia meminta pengalaman buruk ini dijadikan pelajaran bagi para penyelenggara kegiatan apapun, terutama olahraga, untuk memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan para pengunjung.

"Sangat sedih bahwa mereka menjadi korban karena berebutan mau ke luar ruangan karena pintunya hanya satu. Ini mungkin jadi pelajaran bagi para penyelenggara tidak hanya sekadar pertandingannya," ujar Djoko di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 15 Juli 2013.

Menurut laporan terakhir yang diterima Djoko, sampai siang ini tidak ada perkembangan lebih lanjut di Nabire terkait peristiwa tersebut. Situasi pun, kata dia, sudah bisa dikendalikan.

"Kepada Kapolda saya sudah minta untuk terus antisipasi terhadap perkembangan apabila mungkin nanti bisa berkembang lebih lanjut," tuturnya.

Djoko mengatakan, masalah izin laga tinju ini akan dievaluasi lebih lanjut oleh Kapolri dan jajarannya. Menurutnya, harus diperiksa apakah ada izin keramaian, baik dari kepolisian maupun pemda, atas penyelenggaraan laga yang memperebutkan piala bupati itu.

"Mestinya ada izin keramaian, karena ini sudah berjalan lima hari. Protes biasa dari pendukung yang kalah, tapi menimbulkan kerusuhan, itu kita sesali," kata dia.

Sebanyak 17 orang meninggal dunia akibat kerusuhan dalam laga tinju amatir di GOR Kota Lama, Nabire, Papua, Minggu malam, 14 Juli 2013, sekitar pukul 22.30 WIT. Korban meninggal terdiri dari laki-laki dan perempuan.

Pemicunya adalah, karena suporter pendukung salah satu petinju tidak terima jagoannya kalah. Suporter sasana Mawa yang mengusung petinjunya Yulianus Pigome, mengamuk karena kalah dari petinju sasana Persada Alpius Rumkoren. (umi)

PKB Merasa Khofifah Di-Gus-Dur-kan

PKB Merasa Khofifah Di-Gus-Dur-kan

VIVAnews - Partai Kebangkitan Bangsa merasa kegagalan Khofifah Indar Parawansa dalam verifikasi calon gubernur Jawa Timur sama seperti kegagalan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjadi calon Presiden di Pemilihan Presiden 2004. Alasan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur mencoret Khofifah yang berpasangan dengan Herman Surjadi Sumawiredja dinilai mengada-ada.

"Kegagalan Khofifah dalam pencalonan Gubernur Jatim mengingatkan kita pada kegagalan Gus Dur jadi calon presiden pada Pilpres 2004 lalu, di mana KPU menggunakan pola yang relatif sama, dengan alasan yang terlalu mengada-ada dan mencederai rasa keadilan publik," kata Ketua DPP PKB, Muamir M Syam, secara tertulis ke VIVAnews, Senin 15 Juli 2013.

Muamir merasa terkejut dan prihatin dengan keputusan KPUD Jatim tersebut. Meski demikian, Muamir meminta harus melihat secara dingin dan jernih. "Dan sebelum mengambil langkah lanjut, saya akan mengusulkan di DPP PKB agar segera melakukan evaluasi menyeluruh atas kegagalan ini, dan bila perlu dibentuk tim investigasi," ujarnya.

"Jangan-jangan KPUD Jatim tidak bersalah, sebagai mesin, KPU semestinya hanya mengolah data yang masuk apakah benar atau tidak. Mungkin soalnya di teman-teman sayasendiri (DPW PKB-red) yang lemah keterampilan politiknya atau mungkin kurang sungguh-sungguh dalam memperjuangkan Khofifah sebagai Cagub, atau mungkin memang benar ada yang main politik kayu dengan mengganggu partai-partai pengusung, dan mengkondisikan KPUD. Kita perlu melihat secara komprehensif dulu, baru nanti mengambil langkah lanjut," ujarnya.

Tapi memang, menurut Muamir, sepintas keadaan di Jatim sangat memprihatinkan. "Keadaan ini mengingatkan kita pada pola politik kayu saat Gus Dur dijegal jadi capres dan PKB sebagai kaki politik NU diobrak-abrik dan dilumpuhkan hingga turun hampir 70 persen pada pemilu lalu," lanjutnya.

Bila kesalahan demi kesalahan ini terus terjadi, bila pola politik kayu terus berlangsung, maka demokrasi akan kehilangan sukma dan runtuh. Kehidupan bernegara-bangsa juga akan mengalami imbasnya yang tak terukur. "Demokrasi jadi semu, produk-produk yang dihasilkannya baik eksekutif maupun legislatif pun semu, kepemimpinan yang dihasilkannya pun semu alias palsu," kata Muamir.

KPU sendiri menyatakan Khofifah tidak memenuhi syarat minimal 15 persen suara pengusung dalam pilkada karena salah satu partai pengusungnya dinilai telah memberikan suaranya pada calon incumbent, Soekarwo-Saifullah Yusuf. Kubu Khofifah sendiri menyatakan akan menggugat keputusan KPU ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara. (sj)

Mendikbud Akan Panggil Penulis Buku SD Berbau Seks

Mendikbud Akan Panggil Penulis Buku SD Berbau Seks

VIVAnews - Buku berbau mesum yang beredar di dua Sekolah Dasar di Bogor sedianya baru akan digunakan hari ini, Senin 15 Juli 2013, tepat tahun ajaran baru.

Sebagian buku pendamping Bahasa Indonesia itu sudah dibagikan kepada orangtua siswa. Namun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, telah memerintahkan agar buku itu segera ditarik dan tidak digunakan lagi.

"Setelah saya baca, memang sama sekali tidak layak. Saya sudah perintahkan untuk cabut, dan sekarang sudah dicabut, sudah keluar dari peredaran," kata M Nuh di Kantor Presiden, Jakarta.

Nuh mengatakan, bahwa buku berbau mesum ini termasuk buku liar. Buku terbitan dari PT. Graphia Buana itu diketahui belum mendapat rekomendasi dari Kemendikbud. Menurut dia, biasanya buku untuk pelajaran itu harus direkomendasi atau telah dinilai oleh pemerintah pusat.

"Saya mengimbau, para kepala sekolah, para orangtua untuk hati-hati kalau beli buku. Harus dilihat ada tidak rekomendasi dari pusat kurikulum dan perbukuan," tuturnya.

Menteri Nuh telah meminta jajaran terkait untuk diusut tuntas beredarnya buku porno itu. Terutama penulisnya. Dalam waktu dekat, Nuh akan mengundang Komite Sekolah, sebab kepala sekolah terkait tidak tahu dengan adanya peredaran buku ini.

"Komitenya, sama penerbitnya, duduk bersama untuk jelaskan perkara persis seperti apa, terutama penulis. Mudah-mudahan dua atau tiga hari lagi akan kami selesaikan," ujarnya.

Berikut salah satu penggalan cerita di buku itu:

Kali ini, dia membulatkan tekad untuk berkuasa sepenuhnya pada daya tubuhnya. Hanya itu yang dia punya. Hanya itu, Maka…

"Bergairahlah lelakiku. Aku ingin sekali menyempurnakan keinginanmu."

Lelaki itu tersenyum lebar. Dia mengulurkan segelas minuman pada perempuan itu yang segera disambut dan dituntaskan dalam satu tegukan. Mereka tenggelam dalam pelukan dan ciuman.

Toto Mengaku Tak Berurusan Dengan Ketua PN Bandung

Toto Mengaku Tak Berurusan Dengan Ketua PN Bandung

VIVAnews - Toto Hutagalung, tersangka kasus suap penanganan perkara korupsi dana Bansos Pemkot Bandung di Pengadilan Negeri Bandung kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 15 Juli 2013.

Usai menjalani pemeriksaan, Toto mengaku tidak pernah berurusan dengan Ketua PN Bandung, Singgih Budi Prakoso. Toto yang bertindak sebagai penghubung suap Hakim Setyabudi itu justru tidak mengenal Hakim Singgih Budi Prakoso.

"Saya tidak pernah berurusan kecuali dengan Setyabudi dan Ramlan Comel," kata Toto Hutagalung di Gedung KPK.

Saat perkara korupsi Dana Bansos disidangkan, Setyabudi Tejocahyono merupakan Ketua Majelis Hakim, sedangkan Ramlan Comel adalah hakim anggotanya.

Toto enggan berkomentar mengenai adanya keterlibatan anggota majelis hakim Ramlan Comel dalam kasus suap tersebut. Semua keterangan terkait Ramlan, Toto menegaskan, "Sudah ke penyidik semua." 

Pada pemeriksaan sebelumnya, Toto mengaku, Ramlan Comel juga turut menikmati fasilitas karaoke plus dalam rangka penanganan perkara Dana Bansos Pemkot Bandung.

Sementara itu, terkait pemeriksaannya hari ini, Toto mengatakan berkas perkara kasus yang membelitnya akan segera naik ke penuntutan.

"Berkas selesai. Hampir. Minggu ini selesai P21," tandasnya.

Ketua PN Bandung Singgih Budi Prakoso pernah diperiksa KPK pada pertengahan April 2013 lalu. Singgih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setyabudi Tejocahyono. Ketika ditanya mengenai kasus tersebut, Singgih enggan berkomentar.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan penyidik KPK di PN Bandung beberapa waktu lalu. Penyidik menangkap Hakim Setyabudi Tejocahyono saat sedang menerima uang yang diduga suap dari pihak swasta.

Pemberian itu diduga berkaitan dengan penanganan perkara korupsi dana Bansos Pemkot Bandung yang ditangani Pengadilan Negeri Bandung. Saat perkara itu disidang, Setyabudi merupakan Ketua Majelis Hakim.

KPK akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yaitu Hakim Setyabudi Tejocahyono, Asep Triana (kurir), Herry Nurhayat (Plt Kadispenda Pemkot Bandung) dan Toto Hutagalung (Swasta). Dalam perkembangannya, KPK juga menetapkan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekda Pemkot Bandung Edy Siswadi sebagai tersangka.