Laman

Saturday, June 8, 2013

Sriwijaya Air: Kami Tegakkan Keselamatan Penumpang

Sriwijaya Air: Kami Tegakkan Keselamatan Penumpang

VIVAnews - Febriyani (31 tahun), pramugari Sriwijaya Air dipukul oleh Kepala Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Babel, Zakaria Umar Hadi, diketahui merupakan pramugari senior.

Humas Sriwijaya Air, Agus Soedjono, Jumat 7 Juni 2013, mengatakan Febriyani sudah bekerja sekitar lima tahun. Menurut Agus, insiden pemukulan yang menimpa Febriyani adalah pertama kalinya selama menjadi pramugari.

"Ini pengalaman pertama bagi Febri, jadi wajar kalau dia masih belum bisa memaafkan (Zakaria)," ujar Agus.

Agus menegaskan, tindakan Febri yang menegur Zakaria dinilai sudah tepat. Karena teguran tersebut sudah sesuai SOP (standar operasional prosedur). Selain itu, larangan penggunaan ponsel juga diatur dalam Undang-Undang penerbangan.

"Itu merupakan standar operasional prosedur, dan menyalakan alat komunikasi melanggar Undang-Undang Penerbangan. Justru kami menegakkan keselamatan penerbangan," kata Agus.
Kini, kondisi Febriyani masih syok. Pihak Sriwijaya Air pun sudah memberikan izin agar Febriyani beristirahat.

Peristiwa pemukulan berawal setelah Febriyani menegur Zakarian agar mematikan ponsel ketika pesawat hendak lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Terjadi adu mulut, karena Zakaria tetap mengaktifkan ponselnya. Adu mulut sempat terhenti setelah dilerai oleh pramugari lainnya.

Amarah Zakaria tupanya tak berhenti sampai di situ. Setelah pesawat mendarat di Pangkal Pinang, dan sebagian besar penumpang sudah turun dari pesawat, dia kembali mendatangi Febriyani. Dia kembali cekcok dan berujung pemukulan. Telinga belakang Febriyani dipukul menggunakan gulungan koran sebanyak dua kali oleh Zakaria.

Pihak Sriwijaya Air pun segera melaporkan perbuatan Zakaria ke Polsek Pangkal Pinang, yang tak lama kemudian menetapkan pejabat daerah itu sebagai tersangka. Zakaria kini mendekam di tahanan Mapolsek Pangkalan Baru, Babel. (adi)

Pramugari Sriwijaya Air Dipukul Pejabat, Ini Kata Menhub

Pramugari Sriwijaya Air Dipukul Pejabat, Ini Kata Menhub

VIVAnews – Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan, Jumat 7 Juni 2013, mendukung penuh tindakan pramugari Sriwijaya Air, Nur Febriyani, yang menuntut seorang pejabat yang memukulnya setelah diingatkan untuk tak menyalakan ponsel di atas pesawat.

"Pramugari yang melarang menyalakan HP sudah betul. Saya dukung. Apalagi ini gara-garap HP," kata Mangindaan usai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meninjau kapal Greenpeace, Rainbow Warrior, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Mangindaan menyatakan sesuai peraturan penerbangan, semua penumpang tidak diperbolehkan menggunakan alat komunikasi ketika pesawat akan lepas landas dan mendarat. Ia pun meminta pramugari seluruh maskapai penerbangan tidak takut mengingatkan penumpang yang salah, sekalipun penumpang itu adalah pejabat.

"Pilot dan pramugari Sriwijaya itu sudah benar, sudah tegas. Semua maskapai memang harus tegas. Penumpang (yang bandel) harus ditindak tanpa kecuali," ujar Mangindaan. Menurutnya, tak ada alasan untuk sungkan menegur penumpang yang kebetulan punya posisi penting di pemerintahan.

Mangindaan mengatakan, pejabat sekelas menteri seperti dirinya pun tak mendapat keistimewaan apapun jika sudah di atas pesawat. "Kalau Anda lihat saya berangkat naik pesawat, saya juga diperiksa ini-itu. Kalau alarm bunyi, saya tetap diperiksa. Intinya peraturan harus dipatuhi. Mau menteri mau siapa, harus patuhi demi keselamatan penerbangan," kata dia.
Pemukulan oleh Kepala Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Zakaria Umar Hadi, kepada pramugari yang mengingatkannya, menurut Mangindaan jelas masuk ranah pidana. Maka ia meminta pejabat terkait ditindak tegas sesuai proses hukum yang berlaku. "Itu sudah penganiayaaan, tidak boleh," ujar Mangindaan.

Ia berharap kasus Zakaria ini menjadi contoh bagi penumpang lainnya, termasuk pejabat, untuk mematuhi aturan di atas pesawat. Keselamatan adalah yang utama, sehingga pelanggaran apapun tidak dibenarkan. "Telepon itu mengganggu pengendalian pesawat," kata Mangindaan.

Sementara itu Zakaria sendiri kini resmi ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. "Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan tiga pramugari Sriwijaya Air, Zakaria melakukan perbuatannya dalam keadaan sadar," kata Kepala Bagian Operasional Pangkal Pinang, Komisaris Polisi Arifin A.B. (eh)

Ketua DPP Demokrat Bersaksi untuk Anas Urbaningrum

Ketua DPP Demokrat Bersaksi untuk Anas Urbaningrum

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Ketua DPP Partai Demokrat, Umar Arsal, Jumat 7 Juni 2013. Umar diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi terkait proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK.

Selain memeriksa anggota Komisi V DPR RI itu, KPK juga akan memeriksa Kepala Bagian Sekretariat Komisi X, Agus Salim untuk tersangka yang sama, Anas Urbaningrum yang juga mantan ketua umum Partai Demokrat.

Dalam kasus  ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka berkaitan dengan kasus Hambalang, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhammad Noor.

Dalam perkembangannya, KPK juga telah menetapkan mantan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi proyek Hambalang. (umi)

Polda Sulteng Gencar Lakukan Razia Usai Bom Mapolres Poso

Polda Sulteng Gencar Lakukan Razia Usai Bom Mapolres Poso

VIVAnews – Kepolisian Sulawesi Tengah meningkatkan pengamanan usai pengeboman bunuh diri di Mapolres Poso, Senin 3 Mei 2013. Penjagaan terutama ditingkatkan di markas dan asrama polisi. Ini karena polisi kerap menjadi target aksi teroris. Kepolisian juga melakukan patroli bersama dengan TNI.

"Situasi di Poso aman. Masyarakatnya beraktivitas seperti biasa. (Bom) tidak terlalu berpengaruh," kata Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Ari Dono Sukmanto, kepada VIVAnews, Jumat 7 Juni 2013. Dalam bom bunuh diri empat hari lalu itu, tak ada korban jiwa kecuali si pengebom bunuh diri sendiri.

Kepolisian juga melakukan razia terhadap orang yang keluar-masuk kota Poso. "Razia dilakukan pada kendaraan umum roda empat dan roda dua yang kami perkirakan punya kelompok tertentu," kata Ari.

Kapolda mengatakan, hingga saat ini belum ada satupun yang melaporkan kehilangan anggota keluarga yang mirip dengan pelaku bom bunuh diri. Kepolisian juga belum berhasil mengungkap identitas pelaku. Untuk itu Ari mengimbau masyarakat segera melapor ke pos kepolisian terdekat jika memiliki anggota keluarga yang memiliki ciri-ciri seperti pengebom bunuh diri itu.

"Dengan telah ditayangkannya di media massa ciri-ciri pelaku bom bunuh diri, kepada pihak keluarga diharap bisa melaporkan kepada kepolisian terdekat atau Polres Poso," ujar Ari. Mabes Polri sebelumnya telah merilis ciri-ciri pelaku, yakni berusia antara 30-40 tahun, tinggi badan sekitar 165-170 cm, berkulit kulit sawo matang, dan berambut hitam lurus.

Pelaku juga memiliki ciri-ciri khusus, antara lain memiliki tahi lalat berambut di dada sebelah kiri dan tangan kiri bagian depan. Di siku kanan terdapat dua keloid (daging tumbuh) sepanjang 2 cm. Kemudian terdapat bekas luka sepanjang 6 cm di kepala bagian samping kanan, di dahi bagian tengah, dan di sebelah alis kanan. Juga ada bekas jahitan di lengan bawah kiri bagian depan.

Pangdam VII Wirabuana Mayjen TNI Muhammad Nizam menduga pelaku berasal dari luar Poso. "Pelaku masih diidentifikasi oleh kepolisian, TNI, dan aparat terkait," kata dia. (umi)

Presiden SBY Sambangi Kapal Greenpeace, Rainbow Warrior

Presiden SBY Sambangi Kapal Greenpeace, Rainbow Warrior

VIVAnews – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat 7 Juni 2013, akan menyambangi kapal Rainbow Warrior milik Greenpeace, lembaga swadaya masyarakat internasional yang bergerak di bidang lingkungan hidup. Rainbow Warrior berlabuh ke Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis kemarin.

Berdasarkan informasi dari Biro Pers Istana, kunjungan Presiden ke kapal itu akan dilakukan pukul 09.00 pagi ini. SBY juga akan didampingi beberapa menterinya. Rainbow Warrior sendiri sebelumnya telah merapat di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Jumat pekan lalu 31 Mei 2013.

Kapal ini merapat ke Indonesia dengan membawa misi utama mengkampanyekan pelestarian hayati di laut dan daratan Indonesia. Selain Jakarta dan Bali, Rainbow Warrior juga mampir ke sejumlah kota di Papua, yakni Jayapura, Manokwari, dan Raja Ampat.

Rainbow Warrior adalah salah satu nama untuk seri kapal-kapal laut yang dioperasikan oleh Greenpeace. Kapal pertama LSM internasional itu ditenggelamkan oleh dinas rahasia Perancis di pelabuhan Auckland, Selandia Baru, 10 Juli 1985. Saat itu aktivis Greenpeace mendapat teror besar-besaran karena menentang percobaan nuklir Perancis yang dilakukan di Pulau Muroroa, Polinesia.

Nama Rainbow Warrior sendiri mulai digunakan sejak 1989. Rainbow Warrior merupakan satu dari tiga buah kapal yang digunakan Greenpeace untuk menjalankan aksinya menentang perusakan lingkungan saat ini. Dua kapal lainnya, Arctic Sunrise dan Esperanza, beraksi di belahan bumi utara hingga ke kutub.

Rainbow Warrior yang merapat ke Indonesia saat ini merupakan kapal generasi ketiga setelah kapal keduanya memasuki masa pensiun pada tahun 2011. Rainbow Warrior ketiga ini merupakan kapal yang paling ramah lingkungan karena hanya 10 persen menggunakan tenaga mesin, sementara sisanya digerakkan oleh layar yang mengandalkan pergerakan angin.

Muhammadiyah Larang Kadernya Golput di Pilkada Jatim

Muhammadiyah Larang Kadernya Golput di Pilkada Jatim

VIVAnews – Organisasi massa Islam, Muhammadiyah, Jumat 7 Juni 2013, melarang kader dan warganya untuk golput (tidak memilih) pada Pilkada Jawa Timur yang akan digelar 29 Agustus 2013.

"Kami mendorong warga Muhammadiyah melaksanakan hak pilihnya di Pilkada Jatim, Pemilu Legislatif, maupun Pemilihan Presiden mendatang," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, di Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim di Surabaya.

Ikut berpartisipasi memilih salah satu kandidat, menurut Din, adalah pendidikan politik yang baik di Indonesia. Namun ia tidak mengarahkan warga Muhammadiyah untuk memilih calon tertentu. Sebagai ormas, ujar Din, Muhammadiyah tidak memasuki area dukung-mendukung di Pilkada Jatim.

Sesuai khitah atau garis haluan organisasinya, Muhammadiyah netral dan membebaskan warga memilih sesuai hati nurani. "Dari awal, Muhammadiyah tidak mau terjebak dalam kekuasaan politik tertentu. Kami akan tegas memilih dan tidak ada paksaan apapun," kata tokoh agama kelahiran Sumbawa itu.
   
Din mengatakan, Jawa Timur merupakan salah satu provinsi penting di Indonesia. Maka ia berharap proses demokrasi lima tahunan di Jatim berjalan aman, lancar, dan tertib.

Siapapun gubernur dan wakil gubernur yang terpilih untuk memimpin provinsi itu untuk periode 2014-2019, Muhammadiyah berharap mereka dapat membawa kedamaian, kemajuan, dan kesejahteraan bagi rakyat Jawa Timur.

"Kami yakin pilihan masyarakat nantinya adalah yang terbaik. Semoga yang terpilih benar-benar menjalankan amanat rakyat. Apalagi Jatim adalah provinsi penting dan memiliki pengaruh luar biasa di tingkat nasional," kata Din.

Empat calon

Untuk diketahui, saat ini sudah ada 4 calon gubernur dan wakil gubernur yang resmi didaftarkan ke KPU untuk maju di Pilkada Jatim. PDIP mengusung pasangan calon Bambang Dwi Hartono dan Said Abdullah. Keduanya adalah kader internal partai banteng itu. Bambang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Surabaya, sedangkan Said adalah tokoh Madura yang kini duduk sebagai anggota DPR RI.

Sementara pasangan Soekarwo dan Saifullah Yusuf (Karsa) diusung oleh 20 partai, yaitu Golkar, Demokrat, PAN, Gerindra, PKS, Hanura, PDS, PPP, PBR, PKNU, dan 10 lainnya dari aliansi partai nonparlemen. Karsa adalah calon incumbent. Keduanya saat ini menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

Pasangan calon lain, Khofifah Indar Parawansa dan Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Herman Surjadi Sumawiredja, diusung oleh PKB, PKPB, PKPI, PPNUI, PMB, dan Partai Kedaulatan. Terakhir pasangan calon Eggy Sudjana dan Muhammad Sihat yang mendaftar dari jalur perseorangan, bukan parpol.

Dihukum Mati di Malaysia, Upaya Banding Hiu Bersaudara Ditolak

Dihukum Mati di Malaysia, Upaya Banding Hiu Bersaudara Ditolak

VIVAnews -  Frans Hiu (22) Dan Dharry Frully Hiu (20), kakak beradik asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat, yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, sedang menghadapi vonis hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi,  Shah Alam, Selangor,  Malaysia.

Warga Jalan Selat Sumba 3 Gang Mantuka RT 02 RW 13 No. 10 Kelurahan Siantan Tengah Kecamatan Pontianak Utara itu, dituduh melakukan pembunuhan terhadap seorang pencuri di rumah majikannya di Malaysia.

Menurut pengacara keduanya, Yusuf Rahman, kejadian bermula saat korban hendak mencuri di rumah majikan kakak beradik yang bekerja sebagai penjaga Play Station di Malaysia. Sempat terjadi perkelahian saat Frans sempat berusaha menangkap pencuri berpostur tinggi besar itu.

Sementara Dharry berusaha lari menyelamatkan diri karena takut. Setelah beberapa lama bergelut, Frans berhasil menangkap si pencuri dan mencekik leher pelaku dari belakang hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia.

Setelah divonis mati, kedua TKI kakak beradik ini langsung mengajukan banding ke Mahkamah Banding Rayuan, karena merasa tidak bersalah. Sayangnya, permintaan banding tersebut tidak dikabulkan.

Hakim tunggal, Nur Cahaya Rashad,  tetap mengabulkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Zainal Azwar, yang menjerat kedua TKI tersebut dengan pasal 302 undang-undang pidana Malaysia dengan hukuman maksimal digantung sampai mati. 

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya, sudah mengunjungi keduanya di Malaysia terkait kasus yang menimpa dua warganya itu.

"Biro hukum kami sudah berkunjung ke sana. Saya juga sudah terima laporannya. Yang seharusnya Maret disidang tetapi berdasarkan laporan masih belum," ujarnya, Kamis, 6 Juni 2013.

Christiandy mengatakan, upaya hukum terhadap kedua bersaudara itu seharusnya dilakukan  pemerintah pusat, bukan pemerintah provinsi Kalimantan Barat. Pasalnya, otonomi daerah untuk hubungan luar negeri tidak dilimpahkan ke daerah.

"Mereka kondisinya baik. Dengan adanya perhatian dari pemerintah diharapkan pemerintah Malaysia tidak semena-mena. Tetapi kita juga tidak bisa mencampuri lebih dalam kasus hukumnya," katanya.

Sejumlah upaya sudah ditempuh oleh Pemprov Kalbar. Targetnya, dua TKI bersaudara tersebut harus dibebaskan segera.

"Kita meminta mereka bersaudara itu bebas. Upaya apapun sudah ditempuh, bahkan saya sampai ketemu Pak Menko Polhukam. Informasinya, tidak hanya Hiu bersaudara, ada ratusan TKI kita yang saat ini di luar negeri divonis hukuman mati," katanya.