Laman

Monday, June 17, 2013

Nazaruddin 'Paksa' Kurir Jadi Dirut

Berita dan Informasi Terbaru berbagi informasi tentang "Nazaruddin 'Paksa' Kurir Jadi Dirut". Informasi tersebut dikumpulkan dari sumber yang disebutkan di bawah artikel. Info tentang "Nazaruddin 'Paksa' Kurir Jadi Dirut" layak Anda baca baik sebagai infomasi maupun penambah pengetahuan Anda.

Nazaruddin 'Paksa' Kurir Jadi Dirut

TEMPO.CO, Jakarta - Jabatan resmi Bayu Wijokongko adalah anggota staf pemasaran di Grup Permai. Sebagai anggota staf biasa, Bayu terkadang bertugas sebagai kurir.

Namun pada awal November 2011, sekonyong-konyong dia diperintahkan bosnya mengisi jabatan Direktur Utama PT Pacific Putra Metropolitan. Kursi itu lowong setelah direktur utama sebelumnya, Yulius Usman, menyatakan mundur.

Bayu sulit mengelak karena bos besarnya, Muhammad Nazaruddin, bekas bendahara Partai Demokrat, mengancamnya. "Kalau tak mau, saya bakal dimasukkan ke penjara," ujar Bayu seperti dimuat Majalah Tempo edisi Senin, 17 Juni 2013.

Dalam surat dakwaan Angelina Sondakh, bekas politikus Demokrat, yang tersandung kasus Wisma Atlet dan proyek universitas, nama Bayu sempat disebut. Menurut jaksa, Bayu pernah disuruh Mindo Rosalina Manulang, atasannya, mengantarkan uang untuk seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang menunggu di Hotel Atlet Century Park, Jakarta.

Namun setelah menyatakan mundur dari perusahaan milik Mazaruddin, Kejaksaan Agung menetapkan Bayu sebagai tersangka kasus pengadaan 18 pesawat latih dan 2 simulator untuk Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia di Curug, Tangerang. Kejaksaan menuduh Bayu, sebagai Direktur Utama Pacific yang memenangi tender, melakukan korupsi.

Nazaruddin tak tercantum sebagai pemilik Pacific, tentu saja. Di akta pembuatan perusahaan, tertulis pemiliknya adalah Unang Sudrajat, yang menduduki posisi komisaris utama. Soal ini, menurut orang dekatnya, Unang menjawab, "Nama saya hanya dipakai."

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Adi Toegarisman membenarkan tengah menyidik perkara ini. Dia mengaku baru memulai satu-dua bulan ini. "Kami masih memanggil beberapa saksi," katanya.

Marisi Matondang, Direktur Anugrah Nusantara, ditengarai juga melaporkan Gerhana Sianipar ke Kejaksaan Agung. Gerhana tercantum sebagai Direktur PT Exartech Technologi Utama. Menurut sumber, Gerhana dilaporkan terlibat perkara pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Pendidikan Universitas Sumatera Utara pada 2011 senilai Rp 116 miliar. Teman-temannya menduga Gerhana dikriminalkan karena memutuskan keluar dari perusahaan Nazaruddin.

Perkara ini awalnya terungkap dalam pembicaraan melalui pesan BlackBerry Nazaruddin dengan Mindo Rosalina Manulang pada rentang waktu 8 November 2010 sampai 16 Februari 2011 yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi. Proyek itu adalah pengadaan alat kesehatan di sejumlah universitas di Indonesia.

Satu perguruan tinggi yang diduga tak mendapat dana adalah Universitas Sumatera Utara. Nazaruddin kemudian meminta Rosa mengeceknya. "Kamu ngomong saja sama Ibu Artis," ujar Nazaruddin. Pesan Nazaruddin ini dikirim ke Rosa pada 12 November 2010.

Anggaran proyek di Universitas Sumatera Utara ini diduga bersumber dari bantuan luar negeri yang masuk melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010-2011 senilai Rp 116 miliar. Karena ini bantuan luar negeri, Nazaruddin meminta Rosa melobi ke rektornya. "Kalau begitu, lobi rektor aja," katanya. Rosa, yang saat itu menjabat Direktur Marketing PT Anak Negeri, kemudian menugasi Gerhana menggarap proyek ini.

Gerhana melalui teman dekatnya menyatakan mendengar laporan Marisi ke Kejaksaan. "Langkah hukum ini pasti karena saya memilih keluar," ujarnya. 

Mereka yang memilih keluar memang dicap sebagai pengkhianat. Seorang mantan pegawai Grup Permai bercerita bagaimana murkanya Nazaruddin kepada dua orang bekas kepercayaannya, yakni Yulianis--Wakil Direktur Keuangan Grup Permai--dan Rosa. Di tengah rapat, Nazaruddin mendadak menyebut nama dua perempuan itu. "Saya tidak mungkin membunuh orang, tapi bisa menyakiti lewat hukum," kata bekas pegawai Grup Permai itu menirukan Nazaruddin.

Nazaruddin belum bisa dimintai komentar soal itu. Rufinus Hutauruk, kuasa hukumnya, mengaku tidak tahu tentang tuduhan teror kepada bekas anak buah kliennya. "Kalau itu, tanyakan langsung ke Nazaruddin," ujarnya. Muhammad Nasir, kakak Nazaruddin, menolak pernyataannya dipublikasikan.

Rosa memilih pasrah. Menurut dia, kasus yang menimpa Unang, Bayu, dan Gerhana akan terus merembet ke bekas karyawan lain. "Saya hanya bisa menyerahkan semua kepada Yang di Atas."

SETRI YASRA | ERWAN HERMAWAN | NUR ALFIYAH | FEBRIYAN

Semoga informasi tentang "Nazaruddin 'Paksa' Kurir Jadi Dirut" di atas bermanfaat bagi Anda.

No comments:

Post a Comment