Laman

Saturday, June 8, 2013

Kepala Arsip Kota Bandung: Tuduhan Seks Bebas Fitnah Keji

Berita dan Informasi Terbaru berbagi informasi tentang "Kepala Arsip Kota Bandung: Tuduhan Seks Bebas Fitnah Keji". Informasi tersebut dikumpulkan dari sumber yang disebutkan di bawah artikel. Info tentang "Kepala Arsip Kota Bandung: Tuduhan Seks Bebas Fitnah Keji" layak Anda baca baik sebagai infomasi maupun penambah pengetahuan Anda.

Kepala Arsip Kota Bandung: Tuduhan Seks Bebas Fitnah Keji

VIVAnews - Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung H Muhammad Anwar menyatakan berita dia dan jajarannya melakukan "seks bebas" adalah fitnah keji. Anwar menyatakan sudah melaporkan seseorang bernama Gilang Ginanjar atas fitnah dan pencemaran nama baik dia dan jajarannya.

"Atas nama pribadi, lembaga dan Pemerintah Kota Bandung, saya Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Dr H. Muhammad Anwar, M. Si menyatakan bahwa, pertama, tuduhan Saudara Gilang pada video tersebut adalah fitnah dan pencemaran nama baik kami beserta beberapa jajaran Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung  yang namanya disebut," kata Anwar dalam pernyataan kepada VIVAnews, Jumat 7 Juni 2013.

Kedua, Anwar menyatakan, telah melaporkan secara resmi ke Kepolisian Resor Kota Bandung Bandung  pencemaran nama baik dan pemalsuan surat dinas. "Perkara ini telah ditangani oleh pihak Polrestabes Bandung dan atas berita acara pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihak Polrestabes Bandung, Saudara Gilang adalah tersangka laporan kami dimaksud," kata Anwar.

Anwar berharap, kepada para pembaca dan pemberi komentar pada video dan berita "Anggota Sekte Seks Bebas di Bandung Ditangkap" untuk menjadi maklum dan dapat memahami tekanan psikologis yang dialami dia dan jajarannya. Anwar juga meminta kepada redaksi tidak memuat lagi video dan komentar miring terhadapnya.

Demi mencari sensasi, tersangka Gilang Ginanjar menjual cerita bohong dengan membuat surat perintah ritual seks bebas yang mencatut nama kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung (Perpusda).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, Gilang mengakui bahwa dirinya terobsesi untuk melakukan seks bebas. Saat melakukan penggeledahan di kamar kost Gilang, polisi menemukan sejumlah kertas dengan kop Pemkot Bandung dan instansi Perpusda dan stempel asli Perpusda Bandung.

Gilang memperoleh dokumen dan stempel asli Perpusda setelah memukuli ibu kandungnya yang bekerja sebagai pegawai Perpusda Bandung. Nunung Surti Warliah, ibunda Gilang Ginanjar, kini dalam keadaan depresi. Dia bahkan berharap anak sulungnya itu tidak kembali lagi ke rumah. Apa yang dilakukan Gilang dengan membuat surat perintah palsu itu membuatnya sangat tertekan hingga depresi.

Gilang secara terbuka menyebut dirinya sebagai penyebar surat palsu itu. Kini, penyidik masih menunggu tes kejiwaan yang bersangkutan. Bila dinyatakan mengalami gangguan jiwa maka dia bisa dibebaskan dari tuntutan.  (umi)

Semoga informasi tentang "Kepala Arsip Kota Bandung: Tuduhan Seks Bebas Fitnah Keji" di atas bermanfaat bagi Anda.

No comments:

Post a Comment