Laman

Monday, May 13, 2013

Ayah Istri ke-7 Eyang Subur Diperiksa Polisi

Berita dan Informasi Terbaru berbagi informasi tentang "Ayah Istri ke-7 Eyang Subur Diperiksa Polisi". Informasi tersebut dikumpulkan dari sumber yang disebutkan di bawah artikel. Info tentang "Ayah Istri ke-7 Eyang Subur Diperiksa Polisi" layak Anda baca baik sebagai infomasi maupun penambah pengetahuan Anda.

Ayah Istri ke-7 Eyang Subur Diperiksa Polisi

http://us.images.detik.com/content/2013/05/13/230/183318_eyangsuburarisaputra3dlm.jpg

Jakarta - Ayah istri ke tujuh Eyang Subur, Ade Junaedi diperiksa Polda Metro Jaya terkait pelaporannya kepada Subur. Dari pemeriksaan itu pihaknya yakin bisa menjerat Subur.

"Saya minta supaya dikenakan pasal 332 dan 279, nah ini membuktikan bahwa izin yang dipegang istri ketujuh Subur itu tidak ada bukti izin orangtua," ungkap kuasa hukum Ade, Qhadar Faisal, Senin (13/5/2013),

Ade sendiri kemudian menambahkan, kala itu dirinya memang pernah ke rumah Subur. Namun bukan untuk merestui pernikahan sang anak.

Saat itu Ade justru ingin menjemput Ani. Namun, menurutnya, kedatangan itu disalahartikan oleh Subur.

"Pada saat kedatangan saya ke sana itu jangan diartikan sebagai restu persetujuan atas pernikahannya. Justru kedatangan saya untuk menolong anak saya supaya keluar dari kenistaan ini," ungkap Ade.

Selain memeriksa Ade, Polda Metro Jaya juga memanggil Novi Oktara. Novi diperiksa terkait pengakuan dirinya telah diajak menikah oleh Subur sebanyak tiga kali.

"Sekitar 25 pertanyaan bahwa Novi merasa bahwa dirinya keluar dari Subur itu karena ada hal yang menyimpang dan tidak sesuai dengan syariat Islam," tutur pengacara Novi, Agus Setiawan.

Agus menuturkan, kliennya itu diajak menikah oleh Subur dengan dijadikan sebagai istri ke sembilan. "Novi diminta langsung untuk menjadi istri ke sembilan," tegasnya.

(nu2/mmu)

Sumber: hot.detik.com/read/2013/05/13/183146/2244693/230/ayah-istri-ke-7-eyang-subur-diperiksa-polisi



Semoga informasi tentang "Ayah Istri ke-7 Eyang Subur Diperiksa Polisi" di atas bermanfaat bagi Anda.

No comments:

Post a Comment